MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:07:14 WIB Dibaca : 556 Kali
Kejari Pelalawan Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII Kejari Pelalawan Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII, Selasa 07 Maret 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pelalawan, pada  Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira jam 10.00 WIB di Masjid Al Mansurin, Pangkalan Kerinci. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH diselesai acara.

Kegiatan Penerangan Hukum merupakan tindak lanjut dari Surat arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI perihal Kegiatan dan Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).  Dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah “Paham Radikalisme Dan Upaya Pencegahannya”.

Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai paham radikalisme kepada para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Tim Penerangan Hukum dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-001/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pelalawan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Ipoleksosbudhankam Rahadian Mahardika, SH., staf Seksi Intelijen, Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan, Kepala Desa Mekar Jaya, Pengurus LDII Kecamatan Pangkalan Kerinci, Babinsa, serta para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran serta Do’a. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan, Beliau menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada para jemaah LDII Kabupaten Pelalawan.

”Dengan adanya kegiatan ini, saya harap para jemaah sekalian dapat mengambil pemahaman dari materi yang nanti disampaikan oleh pihak Kejaksaan serta nanti setelah acara ini selesai kalian dapat menyampaikan pemahaman tersebut kepada jemaah-jemaah lain yang ada didaerah binaan LDII yang belum dapat hadir saat ini.” ucap beliau.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH. Dalam sambutannya, Kasintel menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak LDII Kabupaten Pelalawan yang telah menerima pihaknya untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada kegiatan organisasi LDII Kabupaten Pelalawan.

Selain mensosialisasikan tugas dan fungsi Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan penerangan hukum kali ini merupakan arahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI. Selanjutnya beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini, para jemaah dapat menghindari perbuatan radikal dan tetap menegakan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Landasan Berbangsa dan bernegara.  

Selanjutnya penyampaian materi oleh Kepala Sub Seksi idpoleksosbudhankam Rahadian Mahardika, SH., tentang paham radikalisme dan upaya pencegahan. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan pengertian tentang intoleransi dan radikalisme serta bahaya keduanya terhadap perilaku dalam masyarakat.

“Untuk mencegah radikalisme berkembang dimasyarakat, terdapat 5 (lima) upaya kongkret yang dapat dilakukan melalui pendekatan Filosofis, Normatif, Yuridis, Sosiologis, dan Kultural.” Ucapnya. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan dengan Narasumber.

Acara kegiatan Penerangan Hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut diakhiri dengan pemberian souvenir kepada para peserta. Kegiatan berakhir sekira pukul 12.30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.     ****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Kapolsek Siak Hulu Masih Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Dua Anggota Koramil 03/Minas Ini Kembali Patroli & Komsos di Area 5 PT PHR

58 Petugas Penyelenggara Pilkada Pelalawan Rapid Test Reaktif COVID-19 Hasil Swab Sehat dan Negatif

Sasar Perbankan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar Lakukan KRYD

Koptu S.Sembirng Kembali Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Aman Dengan Rutin Monitoring di Kantor PPK Minas

Perdana! LAMR Kecamatan Sei Apit Lakukan Pelepasan JCH Tahun 2022

Hadapi Long Weekend, Polres Siak Dirikan Pos Check Poin di 2 Titik Perbatasan Antar Kabupaten

Peresmian Gedung PLUT, Wabup Rohul: Ini Manfaat Besar Untuk Masyarakat

Sejumlah Anggota Babinsa Koramil 03/Minas Rutin Berpatroli Drilling Jaga Keamanan OVN

Pemkab Siak Taja Bimtek dan Evaluasi Pengembangan Smart City

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

2

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

3

Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room

4

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang

6

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun