MENU TUTUP

Panitia Pilkades Digugat, Timses Temukan Bukti Puluhan Undangan Tidak Dibagikan

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:34:50 WIB Dibaca : 1204 Kali
Panitia Pilkades Digugat, Timses Temukan Bukti Puluhan Undangan Tidak Dibagikan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Timses Calon Pilkades Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dari Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 4 (empat)  Eri, menemukan banyak undangan untuk pemungutan suara tidak tersampaikan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih seusia daftar DPT.

Selain itu, ada juga kejanggalan yang disampaikan kepada media, bahwa banyak jumlah DPT yang digandakan serta adanya perubahan NIK dari dua nama yang sama yang di temukan di DPT.

Saat ini, kecurangan Pilkades yang diduga dilakukan oleh Panitia Pilkades DesaKoto Tinggi itu, digugat oleh Calon Kepala Desa Koto Tinggi dengan nomor urut 4. Gugatan itu sudah disampaikan kepada Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas Kecamatan.

Saat dugaan kecurangan itu dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Pilkades Koto Tinggi  Hidayat melalui telepon seluler tidak mendapat jawaban. Begitu juga pesan Whatshapp yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan Sampai berita ini di naikkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua Pengawas Pilkades Kecamatan Rambah, Zulfan Alwi SP yang juga menjabat sebagai Camat Rambah melalui akun WhatsApp pribadinya beliau mengatakan memang benar ada laporan dari salah satu tim yang merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades.

"Kita dari pihak kecamatan sudah memanggil pihak yang merasa keberatan dengan Panitia Pilkades serta Panwas nya namun tidak ada titik temunya sehingga tidak ada hasil kesepakatan di antara pelapor dan terlapor maka kita limpahkan ke tingkat Kabupaten,"

Beliau juga sangat menyenangkan kejadian ini, karena dari awalnya karena waktu penetapan DPT semua calon di undang dan tidak ada calon yang merasa keberatan, tentunya kita sebagai Panwascam menganggap semua DPT sudah baik.

"Kita berharap dengan kejadian seperti ini untuk ke depannya kita perbaiki atas kekurangan yang seperti ini,"

Pilkades Koto Tinggi telah dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. Selisih hasil  penghitungan suara antara calon kepala desa nomor urut 01 dengan 04 hanya sebanyak 12 suara.

Dari informasi terkini yang didapatkan media di Rokan Hulu, gugatan kecurangan Pilkades Desa Koto Tinggi  tersebut, akan dibahas dan diteliti lebih lanjut oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Rokan Hulu.***


Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 04/Perawang Sertu Sahidin Giat Pengecekan Anak Stunting di Kampung Sengkemang

Tingkatkan Prestasi Olahraga,KONI Rohul Kunjungi KONI Siak

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Pangkalan Kerinci Ajak Warga Aktifkan Poskamling

Sejumlah Polisi Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Polsek Ukui Giat Patroli Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Pasca Lebaran

Kapolsek Siak Hulu Pimpin Langsung Patroli ke Objek Vital dan Tempat Wisata

Disiplinkan Prokes Covid-19, Serka Gopardin Tanpa Henti Ajak Pengunjung Pasar Minas Patuhi Prokes

Cegah C3 dan Covid-19, Polsek Langgam Turun Langsung Lakukan Patroli

Penguatan Binter SKK Migas di Area 1 PT PHR 2 Anggota Koramil 03/Minas Patroli & Komsos

Cegah Karhutla, Serka Gopardin Bersama Warga Mandiangin Giat Patroli & Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing