MENU TUTUP

Panitia Pilkades Digugat, Timses Temukan Bukti Puluhan Undangan Tidak Dibagikan

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:34:50 WIB Dibaca : 1603 Kali
Panitia Pilkades Digugat, Timses Temukan Bukti Puluhan Undangan Tidak Dibagikan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Timses Calon Pilkades Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dari Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 4 (empat)  Eri, menemukan banyak undangan untuk pemungutan suara tidak tersampaikan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih seusia daftar DPT.

Selain itu, ada juga kejanggalan yang disampaikan kepada media, bahwa banyak jumlah DPT yang digandakan serta adanya perubahan NIK dari dua nama yang sama yang di temukan di DPT.

Saat ini, kecurangan Pilkades yang diduga dilakukan oleh Panitia Pilkades DesaKoto Tinggi itu, digugat oleh Calon Kepala Desa Koto Tinggi dengan nomor urut 4. Gugatan itu sudah disampaikan kepada Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas Kecamatan.

Saat dugaan kecurangan itu dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Pilkades Koto Tinggi  Hidayat melalui telepon seluler tidak mendapat jawaban. Begitu juga pesan Whatshapp yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan Sampai berita ini di naikkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua Pengawas Pilkades Kecamatan Rambah, Zulfan Alwi SP yang juga menjabat sebagai Camat Rambah melalui akun WhatsApp pribadinya beliau mengatakan memang benar ada laporan dari salah satu tim yang merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades.

"Kita dari pihak kecamatan sudah memanggil pihak yang merasa keberatan dengan Panitia Pilkades serta Panwas nya namun tidak ada titik temunya sehingga tidak ada hasil kesepakatan di antara pelapor dan terlapor maka kita limpahkan ke tingkat Kabupaten,"

Beliau juga sangat menyenangkan kejadian ini, karena dari awalnya karena waktu penetapan DPT semua calon di undang dan tidak ada calon yang merasa keberatan, tentunya kita sebagai Panwascam menganggap semua DPT sudah baik.

"Kita berharap dengan kejadian seperti ini untuk ke depannya kita perbaiki atas kekurangan yang seperti ini,"

Pilkades Koto Tinggi telah dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. Selisih hasil  penghitungan suara antara calon kepala desa nomor urut 01 dengan 04 hanya sebanyak 12 suara.

Dari informasi terkini yang didapatkan media di Rokan Hulu, gugatan kecurangan Pilkades Desa Koto Tinggi  tersebut, akan dibahas dan diteliti lebih lanjut oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Rokan Hulu.***


Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Keren Pemkab Pelalawan, 10 Kali Berturut Turut Raih WTP

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

Giat Bersih Untuk Sehat Polda Riau, Polsek Minas Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

Persiapan Debat Publik Pilkada 2024 Pelalawan: KPU dan Polres Gelar Rakor Pengamanan

Sertu Sarju Hadiri Kegiatan Siak Melesat di Kecamatan Tualang Yang Ditaja Pemkab Siak

Diduga Tidak Transparan Masyarakat Pertanyakan Proyek ADD Di Kampung Minas Timur

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Kelurahan Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

Polsubsektor Pelalawan Bagi Sembako Warga Terdampak COVID-19

Anggota DPC Peradi Pekanbaru Tuntut Ketum Otto Hasibuan Keluarkan SK Ketua Terpilih

Polisi Ciptakan Hubungan Harmonis dan Kondusifitas Kamtibmas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan