MENU TUTUP

Ketua KNPI Riau Siapkan Laporan Resmi Atas Keberadaan RAM Sawit Ilegal di Pelalawan

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:54:48 WIB Dibaca : 1030 Kali
Ketua KNPI Riau Siapkan Laporan Resmi Atas Keberadaan RAM Sawit Ilegal di Pelalawan

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Terpaksa ikut bersuara terkait banyaknya Temuan atas Keberadaan RAM Sawit Liar atau diduga kuat ilegal tanpa izin usaha resmi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, tatkala banyaknya Laporan dari masyarakat setempat, tentang Keberadaan RAM di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Merujuk hasil dari penelusuran Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa telah banyak ditemukan 'Usaha Haram' seperti itu. Belasan Tempat dan atau Lokasi RAM Sawit diduga kuat masuk kategori Liar dan ilegal serta tanpa izin usaha resmi dari Dinas terkait, yaitu dari Pemkab Pelalawan, yang tentunya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 5 Tahun 2019" ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan Bukti dan Data-Data Permulaan.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu jelaskan, bahwa dalam Peraturan yang dimaksud, jelas-jelas menyebutkan bahwa setiap Pelaku Usaha mesti membutuhkan surat izin resmi, guna menjalankan bisnisnya, tak terkecuali Usaha Perkebunan Sawit artinya, mestinya RAM Sawit yang ada di Bukit Kesuma seharusnya telah Mengantongi izin resmi guna mendirikan usaha seperti itu.

"Kami dapat informasi, bahwa Mayoritas RAM Sawit tersebut telah lama berdiri, yaitu sudah hampir sekitar 2-3 tahun berdiri" ujar Larshen Yunus.

Harusnya! lanjutnya lagi, bahwa RAM Sawit hasil dari Temuan Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau Sawit tersebut di Audit, di Lakukan Pemeriksaan, agar segala bentuk dugaan segera terjawab.

"Ini Catatan kita bersama! terkait izin dan Legalitas usaha RAM Sawit itu Wajib di Buka, Publik berhak tau, apakah Usaha itu kategori Haram atau Halal. Karena kalau Ilegal sama halnya dengan usaha Terlarang" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (22/12/2022) Koordinator Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau yang dipimpin Muhammad Fajar Riyanto katakan, agar hasil temuan itu dibuka dengan seterang-terangnya. Apakah pelaku usaha itu yang berniat Jahat atau justru oknum Pejabat Pemerintah yang memainkan ilmu Spekulasi dan Sandiwaranya.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah! Mari kita jalankan Fungsi Social Control kita, demi Kebaikan Bersama. Jangan biarkan Pejabat dan Para Pelaku Usaha kita melakukan Dosa yang Hina, dengan cara-cara kotor. Ayo Peduli, Proaktif, Pantau dan Laporkan!" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Rls) 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Serahkan 20% Lahan kepada Masyarakat, Gubri Apresiasi Etikat Baik Perusahaan

Bupati-Wakil Bupati Rohul Ikuti Acara Pencanangan Gerakan TP PKK Secara Virtual

Penguatan Binter SKK Migas di Area 6 PT PHR Minas, Serma Benriyadi & Sertu Joko Purnomo  Giat Patroli dan Komsos 

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Heppy Setiawan Komsos Pentingnya Memahami Nilai-nilai Pancasila Terhadap Warga Binaan di Kampung Pancasila 

Serka Sri Wahyudi, Babinsa Koramil 03/Minas Monitoring Tahapan Pemilu 2024 di Kantor PPK Sungai Mandau

Jumat Berbagai, Kapolsek Minas Bagikan Puluhan Nasi Bungkus Kepada Masyarakat di Minas Jaya

Apul : 2090 Ha Dikeluarkan,   PT Arara Abadi Buat LP Pada Lahan Eksekusi PTUN

Serma Benriyadi Lakukan Pendisiplinan & Sosialisasi Prokes Covid-19 Terhadap Masyarakat di Pasar

Polsek Kuala Cenaku Prakarsai Perbaikan Jalan Raya Rengat - Tembilahan

Tiga Personil Polsek Kuala Kampar Giat Pengamanan & Pelayanan  Penumpang Speedboat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan