MENU TUTUP

Ketua KNPI Riau Siapkan Laporan Resmi Atas Keberadaan RAM Sawit Ilegal di Pelalawan

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:54:48 WIB Dibaca : 1178 Kali
Ketua KNPI Riau Siapkan Laporan Resmi Atas Keberadaan RAM Sawit Ilegal di Pelalawan

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Terpaksa ikut bersuara terkait banyaknya Temuan atas Keberadaan RAM Sawit Liar atau diduga kuat ilegal tanpa izin usaha resmi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, tatkala banyaknya Laporan dari masyarakat setempat, tentang Keberadaan RAM di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Merujuk hasil dari penelusuran Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa telah banyak ditemukan 'Usaha Haram' seperti itu. Belasan Tempat dan atau Lokasi RAM Sawit diduga kuat masuk kategori Liar dan ilegal serta tanpa izin usaha resmi dari Dinas terkait, yaitu dari Pemkab Pelalawan, yang tentunya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 5 Tahun 2019" ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan Bukti dan Data-Data Permulaan.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu jelaskan, bahwa dalam Peraturan yang dimaksud, jelas-jelas menyebutkan bahwa setiap Pelaku Usaha mesti membutuhkan surat izin resmi, guna menjalankan bisnisnya, tak terkecuali Usaha Perkebunan Sawit artinya, mestinya RAM Sawit yang ada di Bukit Kesuma seharusnya telah Mengantongi izin resmi guna mendirikan usaha seperti itu.

"Kami dapat informasi, bahwa Mayoritas RAM Sawit tersebut telah lama berdiri, yaitu sudah hampir sekitar 2-3 tahun berdiri" ujar Larshen Yunus.

Harusnya! lanjutnya lagi, bahwa RAM Sawit hasil dari Temuan Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau Sawit tersebut di Audit, di Lakukan Pemeriksaan, agar segala bentuk dugaan segera terjawab.

"Ini Catatan kita bersama! terkait izin dan Legalitas usaha RAM Sawit itu Wajib di Buka, Publik berhak tau, apakah Usaha itu kategori Haram atau Halal. Karena kalau Ilegal sama halnya dengan usaha Terlarang" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (22/12/2022) Koordinator Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau yang dipimpin Muhammad Fajar Riyanto katakan, agar hasil temuan itu dibuka dengan seterang-terangnya. Apakah pelaku usaha itu yang berniat Jahat atau justru oknum Pejabat Pemerintah yang memainkan ilmu Spekulasi dan Sandiwaranya.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah! Mari kita jalankan Fungsi Social Control kita, demi Kebaikan Bersama. Jangan biarkan Pejabat dan Para Pelaku Usaha kita melakukan Dosa yang Hina, dengan cara-cara kotor. Ayo Peduli, Proaktif, Pantau dan Laporkan!" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Rls) 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Inkado Pekanbaru Boyong Medali Dikejuaraan Siak Open Championship IV di Gor Tualang 

Bupati Kampar Didampingi Camat & Kades Salo Serahkan Bantuan Sembako ke Masyarakat

Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-77 Polres Inhu Tampilkan Beragam Seni Budaya

Sinergitas Polri - Pers, Kapolres Pelalawan Komitmen Tunaikan Penghargaan Kepada Wartawan

425 Mahasiswa/i Universitas Pasir Pengaraian Resmi Sandang Gelar Sarjana

Rokan Hulu Peringati HGN 2024 & HUT PGRI Ke-79 Dengan Khidmat

Bersama Tim Serta Warga Binaan Di Sungai Selodang, Serka Risman Girsang Rutin Lakukan Patroli Kebakaran Hutan Dan Lahan

Bupati Rohul Ikuti Rakornas TPID Dengan Kemendagri Secara Virtual

Babinsa Serka Afrisal Intensifkan Patroli Cegah Karhutla di Kelurahan Perawang

Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Bencana Daerah Serta Karhutla

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan