MENU TUTUP

Ketua Cabor PGSI Minta Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 Dibatalkan

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:24:06 WIB Dibaca : 818 Kali
Ketua Cabor PGSI Minta Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 Dibatalkan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Bedasarkan, Surat Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  dengan Nomor :  03 /PGSI-RH/XII/2022, agar pelaksanaan Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 dibatalkan.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Ketua Pengurus PGSI Kabupaten Rohul Ade Irwan Hudayana Hasibuan di Media Center Mini (MCM) Pujasera Kelurahan Pasir Pangaraian. Kamis (15/12/2022).

Ade mengatakan Cabor Pengurus PGSI
Kabupaten Rohul menegaskan kepada Plt Ketua KONI Kabupaten Rohul agar dapat membatalkan pelaksanaan Musorkab KONI Rohul Tahun 2022.

"Perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, adapun pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rohul Masa Bakti 2023-2027 berpedoman pada Dasar Hukum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koni tahun 2020," katanya.

Tambahnya, Surat Keputusan Koni Riau Nomor 38 tahun 2022 Tanggal 12 Juli 2022 tentang Penggantian dan pemilihan Ketua Koni, Personalia Pengurus Koni Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2023-2027.

"Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, Surat Keputusan Ketua Umum Koni Kabupaten Rokan Hulu Nomor : TPP10/koni-RH/XI/2022, Tanggal 18 April 2022 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Koni Kabupaten Rokan Hulu periode 2023-2027," ujar Ade.

Ade juga menjelaskan, pada Jumat (04/11/2022) KONI Kabupaten Rohul melaksanakan Rapat kerja kabupaten (Rakerkab) adapun hasil dari Rapat tersebut antara lain telah ditetapkannya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Bakal Calon Ketua KONI Rohul periode 2023-2027.

"Selanjutnya, tidak dilakukan dalam Rakerkab tersebut penetapan kriteria, persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal penjaringan sekaligus penyaringan calon ketua umum koni kabupaten rohul masa bakti 2023-2027," lanjutnya.

"Sebab hal tersebut, harus dilakukan dalam pelaksanaan Rakerkab sebagai pedoman TPP untuk melakukan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua KONI Rohul masa Bakti 2023-2027," paparnya

"Hal tersebut diatur dalam AD/ART pada Pasal 34 poin f, karena kepengurusan KONI Kabupaten/Kota, seharusnya membahas dan menetapkan usulan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara penjaringan, penyaringan dan pemilihan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kabupaten /Kota," imbuhnya.

Ade menegaskan, tidak ada hak dari Panitia TPP untuk menetapkan kriteria, persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal penjaringan sekaligus penyaringan Calon Ketua Umum Koni Kabupaten Rohul  masa bakti 2023-2027, karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Koni Kabupaten/Kota.

"Panitia TPP telah membuat sendiri kriteria persyaratan penjaringan dan penyaringan ketua KONI Rohul periode 2023-2027,"  ucapnya.

"Atas dasar poin tersebut kami meminta Plt Ketua Koni Rohul untuk membatalkan pelaksanaan Musorkab Koni Rohul tahun 2022 masa bakti 2023-2027," pungkasnya mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke 73, Pemkab Kampar Adakan lomba Tangkap Belut dan Tangkap Itik

POLSEK MINAS Giat Patroli Guna Antisipasi Tindak Kejahatan & Berikan Edukasi Prokes Covid-19

Pemkab Rohul Optimis New Normal, Angka Penanganan Covid-19 Semakin Menurun

Tahun 2021 Makin Menurun, APBD Kabupaten Pelalawan Rp 1,442 Triliun

Danramil 03/Minas Dampingi Forkopimda Siak Lakukan Pengawasan Pemilu 2024 di TPS 24 Dan TPS 25 Minas Jaya

Cegah Aksi Kejahatan 3C Polsek Langgam Lakukan Patroli Diseputaran Perumahan di Desa Segati

Serda Mayus Maruli Sambangi & Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kampung Minas Timur 

Giat Ops Supervisi Gabungan di Minas, Berikut Tempat Usaha Yang Disambangi Untuk Edukasi Pedagang

Hadiri Tabligh Akbar Pesantren Manhajussalikin, Ini Pesan Kasat Binmas Rohul

Personil Polsek Minas Patroli C3, Guna Antisipasi Kejahatan & Kriminalitas 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas