MENU TUTUP

Ketua Cabor PGSI Minta Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 Dibatalkan

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:24:06 WIB Dibaca : 1005 Kali
Ketua Cabor PGSI Minta Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 Dibatalkan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Bedasarkan, Surat Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  dengan Nomor :  03 /PGSI-RH/XII/2022, agar pelaksanaan Musorkab KONI Rohul Tahun 2022 dibatalkan.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Ketua Pengurus PGSI Kabupaten Rohul Ade Irwan Hudayana Hasibuan di Media Center Mini (MCM) Pujasera Kelurahan Pasir Pangaraian. Kamis (15/12/2022).

Ade mengatakan Cabor Pengurus PGSI
Kabupaten Rohul menegaskan kepada Plt Ketua KONI Kabupaten Rohul agar dapat membatalkan pelaksanaan Musorkab KONI Rohul Tahun 2022.

"Perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, adapun pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rohul Masa Bakti 2023-2027 berpedoman pada Dasar Hukum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koni tahun 2020," katanya.

Tambahnya, Surat Keputusan Koni Riau Nomor 38 tahun 2022 Tanggal 12 Juli 2022 tentang Penggantian dan pemilihan Ketua Koni, Personalia Pengurus Koni Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2023-2027.

"Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, Surat Keputusan Ketua Umum Koni Kabupaten Rokan Hulu Nomor : TPP10/koni-RH/XI/2022, Tanggal 18 April 2022 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Koni Kabupaten Rokan Hulu periode 2023-2027," ujar Ade.

Ade juga menjelaskan, pada Jumat (04/11/2022) KONI Kabupaten Rohul melaksanakan Rapat kerja kabupaten (Rakerkab) adapun hasil dari Rapat tersebut antara lain telah ditetapkannya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Bakal Calon Ketua KONI Rohul periode 2023-2027.

"Selanjutnya, tidak dilakukan dalam Rakerkab tersebut penetapan kriteria, persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal penjaringan sekaligus penyaringan calon ketua umum koni kabupaten rohul masa bakti 2023-2027," lanjutnya.

"Sebab hal tersebut, harus dilakukan dalam pelaksanaan Rakerkab sebagai pedoman TPP untuk melakukan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua KONI Rohul masa Bakti 2023-2027," paparnya

"Hal tersebut diatur dalam AD/ART pada Pasal 34 poin f, karena kepengurusan KONI Kabupaten/Kota, seharusnya membahas dan menetapkan usulan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara penjaringan, penyaringan dan pemilihan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kabupaten /Kota," imbuhnya.

Ade menegaskan, tidak ada hak dari Panitia TPP untuk menetapkan kriteria, persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal penjaringan sekaligus penyaringan Calon Ketua Umum Koni Kabupaten Rohul  masa bakti 2023-2027, karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Koni Kabupaten/Kota.

"Panitia TPP telah membuat sendiri kriteria persyaratan penjaringan dan penyaringan ketua KONI Rohul periode 2023-2027,"  ucapnya.

"Atas dasar poin tersebut kami meminta Plt Ketua Koni Rohul untuk membatalkan pelaksanaan Musorkab Koni Rohul tahun 2022 masa bakti 2023-2027," pungkasnya mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Babinsa Koramil Minas Tingkatkan Patroli Keamanan di Lokasi Pengeboran Minyak, Sampaikan Pesan Kondusif

Melalui Prosesi Sakral, Kapolda Riau Terima Penghargaan Ingatan Budi Dari LAM Riau

IDI Bengkalis Sosialisasi dan Edukasi Tentang Virus Covid - 19

Ketua DPRD Kampar Ucapkan Atas Pelantikan Edi Efrison Sebagai PAW Anggota DPRD Kampar Dari PKS.

Serma Muhammad Nasir Lakukan Sosialisasi Penerimaan Komcad Bagi Masyarakat Kecamatan Minas 

Penyekatan PPKM Level 4, Hari Ini 42 Kendaraan Diputarbalikkan Oleh Polsek Minas

Sambangi Warga Binaan, Serda Sugiarto Komsos Tentang Kesehatan di Kampung Rantau Bertuah

Polsek Kuala Kampar Lakukan Pengawalan Vaksinasi di Desa Sungai Mas

Hadiri Kunker Komisi IV DPR RI, Husni Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla di Siak

Dengan Warga Binaan, Pelda Ramli Dan Koptu Hari Rutin Ajak Patroli Antisipasi Karlahut di Perawang Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif