MENU TUTUP

Kapolsek Koto Gasib, Bantah Berita Miring Salah Satu Media Massa Terkait CPO Ilegal di Wilayah Polres Siak, Polsek Koto Gasib

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:40:07 WIB Dibaca : 2917 Kali
Kapolsek Koto Gasib, Bantah Berita Miring Salah Satu Media Massa Terkait CPO Ilegal di Wilayah Polres Siak, Polsek Koto Gasib Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH

SIAK, CATATANRIAU.com | Terkait beredarnya berita disalah satu media massa yang memberitakan pemangkasan minyak CPO ilegal di wilayah hukum Polres Siak, bebas tak tersentuh hukum.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIk melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH ia pun membantah adanya berita miring yang sengaja dihembuskan tanpa adanya koordinasi terhadap pihak penegak hukum khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

Sebab kata dia, tanpa adanya koordinasi dan informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tersebut, pihak Polres Siak tentunya butuh kerjasama dengan berbagai elemen dan unsur lintas sektoral di wilayah hukum Kabupaten Siak agar dapat melakukan tindakan hukum yang terukur demi menjunjung pra duga tak bersalah.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya salah satu media massa memberitakan tentang adanya lokasi pemangkasan CPO ilegal yang juga dijuluki sebagai Mafia CPO.

Dalam pemberitaan yang terbit pada Rabu (30/11/2022) kemarin dikatakan bahwa, disinyalir adanya keterlibatan oknum penegak hukum didalam aktifitas ilegal mafia CPO yang berada di Jalan Lintas Perawang, yang tak jauh dari simpang 4 kilometer 11, Desa/Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Menindak lanjuti informasi yang berkembang itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, ia langsung merintahkan Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. S Dalimunthe, S.H.,M.H untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kebenaran berita dari salah satu media online tersebut.

"Kabarnya ada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib, apa benar dilokasi yang diberitakan oleh media online sebelumnya tersebut merupakan lokasi diduga tempat pemangkasan minyak CPO ilegal yang ada di Koto Gasib, oleh karena itu kita meminta Kapolsek Koto Gasib untuk melakukan pengecekan atas kebenarannya," Ujar Kapolres.

Terkait hal ini pada Kamis (01/12/2022), Kapolsek Koto Gasib bersama Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, SH dan anggota Unit Reskrim, mereka pun turun langsung kelokasi yang diberitakan tersebut.

"Disana tim kita bertemu dengan (LG) yang merupakan pemilik warung dilokasi yang diberitakan itu. LG mengatakan bahwa pemangkasan CPO ilegal sama sekali tidak pernah beroperasi dilokasi tersebut," ujar Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH saat dikonfirmasi Wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (01/12/2022).

Dalam hal ini Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila menemukan hal-hal yang diduga merupakan sebuah aktivitas ilegal agar segera melaporkan hal itu kepada pihaknya secara langsung untuk menghindari pra duga yang belum tentu benar adanya.

"Jadi, kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan secara langsung kepada kami apabila menemukan aktivitas ilegal ataupun tindakan kriminal lainnya, untuk dapat sama-sama kita pastikan kebenarannya, sebelum hal itu mencuat ke publik," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Sejumlah Personil Polsek Minas Giat Patroli Malam Cegah Kriminalitas & Tegakkan Prokes Covid-19

Babinsa Koramil 04/Perwang Ikuti Giat Penyerahan Sertifikat Tora T.A 2021 di Kampung Buatan II

Bersama Tim Kecamatan, Polsek Pangkalan Kuras Tracking Kontak Erat Pasien Covid-19

Babinsa Koramil 04/Perawang Patroli Pencegahan Karhutla, Situasi Aman Terkendali

Festival Pacu Sampan 2025 Sukses digelar, Kades Tanjung : Terimakasih PT. ITA

Masyarakat Siak Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Migor Curah Tak Lebih Dari 14.000/Ltr

Begini Penjelasan Kapolres Inhil Terkait Peniadaan Mudik Tahun Ini Guna Menekan Penularan Covid-19

2500 Mahasiswa UMRI Hadiri Kuliah Umum Teknologi Digital Pendukung Ketahanan Energi

Rangkaian HPN Tahun 2023 di Kabupaten Pelalawan, Media Gelar Turnamen Mini Forkopimda Vs Wartawan

PT Tasma Puja Yang Merugikan Masyarakat Dan Negara Selama Puluhan Tahun Satgas Adat Kenegerian Kampa Minta Presiden Sita Semua Aset

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan