MENU TUTUP

KNPI Riau Ingatkan Kadishub Pekanbaru Terkait Proyek Pengadaan Instalasi PJUTS dan Lampu Solar Cell

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:01:06 WIB Dibaca : 1209 Kali
KNPI Riau Ingatkan Kadishub Pekanbaru Terkait Proyek Pengadaan Instalasi PJUTS dan Lampu Solar Cell

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Induk Organisasi Kepemudaan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Riau terpaksa memberikan Ultimatum sekaligus ingatkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso alias Arso, agar segera memperhatikan kondisi Pengerjaan Pengadaan Instalasi Penerangan Jalan Umum Tata Surya (PJUTS) dan Pengadaan Pemasangan Lampu Solar Cell di Kawasan Kota Pekanbaru.

Hal itu perlu diperhatikan, mengingat hasil kegiatan Observasi dan Investigasi Tim dari DPD KNPI Provinsi Riau yang mencium aroma tak sedap, terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bertempat di Kantor Sekretariat PP GAMARI, Jalan Soekarno Hatta Nomor 78 Pekanbaru, hari ini Rabu Malam (26/10/2022) Induk Organisasi tertua dan terbesar itu sampaikan, bahwa adanya temuan serius dalam pengerjaan proyek yang dimaksud.

Segala bentuk penyimpangan diketahui dari beberapa sumber internal Dishub Kota Pekanbaru, yang namanya diminta untuk dirahasiakan.

"Hasilnya adalah, pekerjaan yang dimaksud sudah keburu rampung sejak dimulai pada tahun 2019 dan 2020 yang di Danai oleh APBD-P Kota Pekanbaru. Bagi kami, temuan tersebut mesti ditindaklanjuti pihak Dishub Kota Pekanbaru, karena mulai dari beberapa tiang yang tak terpasang, Lampu yang tidak hidup, Baterai Lithium yang hilang dan beberapa fungsi maupun komponen Elektrikal yang tak berfungsi, pokoknya amburadul kali pekerjaan itu!" ujar Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Pihaknya tidak akan gegabah dan tak ingin langsung melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena DPD KNPI Provinsi Riau memulai dengan peringatan terlebih dahulu.

"dan mohon maaf kalau pak Kadishub itu kami Ultimatum, bukan bermaksud apa-apa, justru karena rasa cinta dan hormat kami padanya, untuk segera menindaklanjuti sekaligus memperbaiki pekerjaan dua paket yang dimaksud. Ayo pak Kadishub! bergegaslah dan tindaklanjuti temuan ini. Perbaiki yang belum sesuai dengan prosedurnya" ajak Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Dalam keterangan yang diberikan Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa proyek pengadaan dan instalasi Lampu Solar Cell (LPJU) mendapat mata anggaran tahun 2020 sebesar Rp.4.622.464.000 Milyar atas nama perusahaan pemenang PT Era Liardy Hafza, pola pengerjaannya All in One, 40 W yang didominasi pemasangan Lampu Baterai, Rumah Lampu, Tiang, PV Modules dengan jumlah 224 set pada posisi dua ruas, yakni ruas jalan Tuanku Tambusai (Nangka) dan ruas jalan SM Amin.

Tim DPD KNPI Provinsi Riau juga menjelaskan, bahwa terkait proyek pengerjaan atas pengadaan instalasi PJUTS telah diberikan mata anggaran sebesar Rp.4.943.180.000 Milyar atas nama perusahaan pemenang, yakni nama yang sama PT Era Liardy Hafza. Sama seperti yang tadi, sifatnya All in One 40 W terdiri dari pengerjaan Lampu, Rumah Lampu, Baterai, PV Modules dengan jlah 234 Set diposisi tiga ruas jalan, yakni Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Jalan Naga Sakti dan Jalan SM Amin.

"Oleh karena itu, kami ingatkan kembali! agar bapak Kadishub segera memperbaiki kondisi tersebut, jangan sampai timbul perhitungan yang tidak pas, yang berujung pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kami selaku Mitra Strategis Pemerintah berpesan untuk dilakukan Audit internal atas hasil pengerjaan proyek tersebut. Coba Pak Kadis periksa kembali PPK dan Rekanan kerjanya. Kami khawatir terjadi kerugian keuangan negara yang besar, hingga akhirnya potensi untuk terjadinya Mark Up sangat besar.  Ayo pak Kadishub, Kakanda Arso!!! segera perbaiki kondisi itu. Coba di cek dulu. Karena bagi kami, hasil pekerjaan itu sama sekali tidak memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI)" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (27/10/2022) Tim Lapangan dari DPD KNPI Provinsi Riau tetap berusaha lakukan koordinasi, agar tidak ada pihak-pihak yang justru mencari keuntungan atas temuan yang dimaksud. (Rls) 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Titik Hotspot Terpantau Lagi di Minas, Hasil Pengecekan Polsek Minas Nihil Karhutla

4 Orang Personil Polsek Minas Ini Lakukan Patroli C3 & Pantau Penerapan Prokes di Gereja Serta Tempat Umum Lainnya 

Bhabinkamtipmas Polsek Bunut Gelar Razia Vaksinasi di Jalan

Wakapolsek Pimpin Giat Rutin Personil Polsek Minas Laksanakan Percepatan Vaksinasi

Koramil 04/Perawang Terima Kunjungan Dari Anak-anak PAUD & TK Yayasan Salsabilah Nazinah Tualang

Uji Coba Tol Bangkinang - pekanbaru, Pj Bupati langsung Kendarai Mobil Dinasnya

Vaksinasi Gerai Presisi Puskesmas, Kapolsek Langgam Langsung Lakukan Pangamanan

Cegah Covid-19 Polisi Bubarkan Keramaian Grand Opening Store Tanah Abang

Milad Rohul Ke 22, HMI MPO CABANG Rohul Soroti Pelaksanaan SDGs di Kab.Rokan Hulu

Ops Tertib Ramadhan LK 2024, Kapolres Inhu Tarawih Keliling

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak