MENU TUTUP

Kejari Rohul Terima & Setorkan Uang Lelang Barang Rampasan Ke Kas Negara

Jumat, 21 Oktober 2022 | 14:16:23 WIB Dibaca : 859 Kali
Kejari Rohul Terima & Setorkan Uang Lelang Barang Rampasan Ke Kas Negara

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul menerima dan menyetorkan uang hasil bersih lelang rampasan Kejari ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Pasir Pengaraian. Kamis (20/10/2022).

Uang hasil bersih lelang rampasan ini di terima oleh Bendahara Penerima pada Kejari Rohul dengan jumlah Rp.571.469.670,-(Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Dari keterangan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko. SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi. SH,MH mengatakan ini salah satu komitmen Kejari Rohul dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Lelang Barang Rampasan.

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mempercepat eksekusi barang bukti khususnya yang dirampas untuk negara terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," Kata Kasi Intel dalam rilis Persnya.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut diperoleh dari hasil lelang barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru," tambahnya.

Dari penyampaian Kasi Intel dapat di ketahui barang yang dilelang berupa tiga unit mobil berupa :

1 unit Mobil Mitsubishi FM 517 HL (4x2) M/T jenis Truk warna orange dengan Nopol BK 9487 CK tahun 2011 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.223.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta rupiah).

1 unit Mobil jenis light truck merk Isuzu warna putih dengan Nopol BM 9786 MU tahun 2017 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.170.579.760,- (seratus tujuh puluh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah).

1 unit Mobil Hino Lohan warna putih dengan Nopol B 9345 TYT tahun 2010 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.177.889.910,- (seratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).


(Kasi Intel/E.S.Nst)



Berita Terkait +

DPRD dan Pemda Bengkalis Sepakati Jumlah Anggaran Penanganan Covid-19

Jaga Keamanan OVN di PT PHR Minas Serma Muhammad Nasir dan Serda Parjuni Kembali Lakukan Patroli Drilling 

Panca: Kita Mahasiswa Kab.Bengkalis, Jangan SeseKali Mengintervensi Hukum Untuk Kepentingan Politik

Polres Pelalawan Syukuran HUT Satpam Ke - 41 Kapolres : Satpam Profesional Menjaga Kamtibmas

Diskominfo Kampar Lakukan Sosialisasi KIM

Ketua Tim Pamatwil Rayon V Polres Siak Lakukan Pemantauan Pemungutan Suara Pilpung di Minas

Jaga Kualitas Pembangunan di Kuansing, Kajari Minta Panitia Lelang Tidak Curang

Operasi Lilin LK Jaring 50 Warga Belum Vaksin di Pos Desa Kasang Kuantan Mudik

Jadi Narasumber Pada Rakor Bawaslu, Kapolres Siak Sampaikan Hal Ini Kepada Sentra Gakkumdu dan Panwascam

Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata, Tronton Over Kapasitas Melenggang Melewati Jembatan Teluk Masjid

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

2

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

3

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

4

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

5

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

6

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024