MENU TUTUP

Kejari Rohul Terima & Setorkan Uang Lelang Barang Rampasan Ke Kas Negara

Jumat, 21 Oktober 2022 | 14:16:23 WIB Dibaca : 988 Kali
Kejari Rohul Terima & Setorkan Uang Lelang Barang Rampasan Ke Kas Negara

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul menerima dan menyetorkan uang hasil bersih lelang rampasan Kejari ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Pasir Pengaraian. Kamis (20/10/2022).

Uang hasil bersih lelang rampasan ini di terima oleh Bendahara Penerima pada Kejari Rohul dengan jumlah Rp.571.469.670,-(Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Dari keterangan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko. SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi. SH,MH mengatakan ini salah satu komitmen Kejari Rohul dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Lelang Barang Rampasan.

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mempercepat eksekusi barang bukti khususnya yang dirampas untuk negara terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," Kata Kasi Intel dalam rilis Persnya.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut diperoleh dari hasil lelang barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru," tambahnya.

Dari penyampaian Kasi Intel dapat di ketahui barang yang dilelang berupa tiga unit mobil berupa :

1 unit Mobil Mitsubishi FM 517 HL (4x2) M/T jenis Truk warna orange dengan Nopol BK 9487 CK tahun 2011 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.223.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta rupiah).

1 unit Mobil jenis light truck merk Isuzu warna putih dengan Nopol BM 9786 MU tahun 2017 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.170.579.760,- (seratus tujuh puluh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah).

1 unit Mobil Hino Lohan warna putih dengan Nopol B 9345 TYT tahun 2010 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.177.889.910,- (seratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).


(Kasi Intel/E.S.Nst)



Berita Terkait +

PN Pasir Pengaraian Kembali Gelar Sidang PS Sengketa Lahan PT.Torganda & Desa Bangun Jaya

Polsek Bandar Sei Kijang Patroli dan Pasang Spanduk Larangan Membakar

Terkait Pembagian Hasil Pola Mitra, Koptan-SS Akan Laporkan Langsung Kepada Jokowi

Kapolres Siak Bersama Dandim 0322/Siak Lakukan Pemantauan Vaksinasi Terhadap Anak

Sertu J Pasaribu Gencar Melakukan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Binaannya

Salurkan Bantuan, H. Sukiman Berikan Apresiasi Kinerja Baznas Rohul

Hari Ini Serka Gopardin Lakukan Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Tradisional Minas

Drs Yusmar MSi Laporkan Penanganan Covid-19 di Rokan Hulu

Sejumlah Anggota Koramil 03/Minas Aktif Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Situasi Kondusif

Pemkab Persiapkan Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Desember Mendatang di Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan