MENU TUTUP

Cegah Penularan COVID-19, Serka Risman Girsang Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:15:27 WIB Dibaca : 819 Kali
Cegah Penularan COVID-19, Serka Risman Girsang Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

SIAK, CATATANRIAU.com | Babinsa Koramil 03/Minas Kodim 0322/Siak Serka Risman Girsang, secara rutin pihaknya senantiasa melaksanakan penegakan dan disiplin (Gakplin) Protokol Covid-19  di Pasar Tradisional Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selsa (11/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB pagi.

"Dalam hal ini kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan, kemudian juga mangajak masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," ujar Serka Risman Girsang.

Diakhir dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan sebab hal ini juga merupakan salah satu kegiatan TNI AD yang rutin dilaksanakan guna mencegah penularan Covid-19, serta himbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Titik Hotspot Kembali Terpantau di Area GS 1 PT PHR, Polsekolsek Minas Langsung Lakukan Pengecekan

Hasil Rekapitulasi ODP & PDP Terus Menurun di Kabupaten Rokan Hulu

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Satlantas Polres Siak Berbagi Sembako

Jaga OVN  Serma Muhammad Nasir & Serda Parjuni Giat Patroli Driling di Lokasi PT PHR Minas

Terima 1 Unit Ambulance Untuk Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kamsol ; Manfaatkan Dengan Baik Untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Personel Gakkumdu Polres Inhu Gelar Patroli dan Imbauan Tolak Politik Uang

Jembatan Jalan Lintas Timur KM 57 Pangkalan Kerinci Putus Lalu Lintas Dialihkan

Komunitas Supir Pompong Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Inhil

Dua Toko Ini Jadi Sasaran Giat Ops Supervisi Untuk Edukasi Protokol Kesehatan di Minas Hari Ini

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Siak Ikut Laksanakan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem