MENU TUTUP

Upika Tualang Bersama Pihak PT BOB Membongkar Kafe Remang - Remang Di Jalan Pipa Perawang

Jumat, 09 November 2018 | 10:45:19 WIB Dibaca : 4088 Kali
Upika Tualang Bersama Pihak PT BOB Membongkar Kafe Remang - Remang Di Jalan Pipa Perawang

 


PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Unsur Pimpinan Kecamatan Tualang (Upika Tualang) bersama pihak PT BOB melaksanakan pembongkaran warung remang-remang yang terletak di Jalan Pipa Caltex Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kamis (8/11/2018) kemarin.


Pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako yang terletak di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.


Sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan, pihak Kepolisian dan TNI, bersama tokoh masyarakat dan Ormas Kecamatan Tualang turun ke lokasi pembongkaran warung remang-remang, kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.


Camat Tualang Zalik Effendi mengatakan, Upika sudah melakukan tahap persuasif dan melaksanakan rapat, namun tidak diindahkan, kafe disini sudah meresahkan masyarakat, tambah lagi ini lahan milik  BOB PT BSP.


"Bulan lalu kita sudah kumpulkan seluruh pemilik bangunan liar itu, kita beri waktu dan kita berikan arahan untuk segera membongkar bangunannya. Hingga hari ini akhirnya kita bersama yang membongkar bangunan -bangunan ini", ujar Zalik Efendi yang ikut turun kelapangan saat ditemui awak media CATATANRIAU.com di Jalan pipa Kampung Perawang Barat.


Sementara itu, Pemilik lahan dari PT BOB, melalui staf Pertanahan, Indra Lesmana mengatakan, bahwa 25 meter dari Pipa BOB masih aset negara dan ditandai dengan pembatas.
 

"Kedepan kita buat Plang agar tidak ada bangunan liar berdiri lagi. Intinya jalur 25 meter dari pipa harus disterilkan dulu", jelasnya.

 

Laporan : MRI 



Berita Terkait +

Kapolsek Koto Gasib, Bantah Berita Miring Salah Satu Media Massa Terkait CPO Ilegal di Wilayah Polres Siak, Polsek Koto Gasib

Kejari Pelalawan Umum Penyidikan, Ditemukan Korupsi Penimbunan Lahan MTQ PUPR 2020

Pospam dan Posyan di Inhu Layani Tambal Ban Kendaraan dan Isi Angin Gratis

Dengan Tim Gabungan Serta Warga Binaan, Sertu Sahidin Ajak Patroli Di Perawang Guna Antisipasi Karlahut

Koramil 04/Perawang Gencar Sosialisasi Kesehatan & Kebersihan Lingkungan di Kampung Kuala Gasib

Bentuk Rasa Syukur di Bulan Ramadhan, Polsek Teluk Meranti Bagi-bagi Takjil

Bupati Bengkalis : Perangkat Daerah Harus Mengacu Kepada 8 Program Unggulan

Jamin Seleksi BETAH, Kapolda Riau Pimpin Giat Pakta Integritas

Asisten I Pemkab Siak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Legowo Terhadap Putusan MK Nantinya

Kejari Rokan Hulu Gelar Pemusnahan Barang Bukti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan