MENU TUTUP

Sejarah! Konflik Arara Abadi dan Masyarakat Diselesaikan Melalui Perhutanan Sosial

Sabtu, 24 September 2022 | 20:34:58 WIB Dibaca : 1491 Kali
Sejarah! Konflik Arara Abadi dan Masyarakat Diselesaikan Melalui Perhutanan Sosial

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Sejarah penyelesaian konflik agraria berkepanjangan yang melibatkan raksasa konsesi pemilik ijin HTI, PT Arara Abadi, akhirnya tertorehkan. Untuk pertama kalinya setelah konflik lebih dua dekade, penyelesaiannya bisa dilakukan melalui kebijakan Perhutanan Sosial.

Difasilitasi oleh Perkumpulan Elang dan Paradigma, kedua belah pihak yakni perusahaan dan kelompok masyarakat, akhirnya menyepakati untuk menggunakan skema kemitraan kehutanan. Ini nantinya akan menjadi Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) pertama yang dikeluarkan Menteri LHK RI dari wilayah konsesi Arara Abadi di Provinsi Riau.

Kamis, 22 September 2022, para pihak akhirnya menyepakati Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Gabungan Kelompok Tani Hutan Kampung Dosan dengan IUPHHK-HT PT. Arara Abadi.

Hadir pada pertemuan ini perwakilan Arara Abadi, Penghulu Kampung Dosan, Ketua Gapoktan, tokoh masyarakat, anggota kelompok tani. Sebagai mediator hadir Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni Zulkifli, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Syafda Roswandi, dan Direktur Paradigma Riko Kurniawan.

Masyarakat dan perusahaan bersepakat untuk bermitra dalam areal konsesi seluas 1.380 hektar. Areal yang menjadi lokasi kemitraan merupakan lahan garapan yang telah dikelola oleh masyarakat sebelum adanya konsesi HTI tersebut.

Janes Sinaga, Direktur Perkumpulan Elang menyambut baik kesepakatan ini. Janes mengatakan ini merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat mempertahankan wilayah kelolanya. Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini diharapkan menjadi akhir konflik antara masyarakat dosan dengan PT Arara Abadi yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

“Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah awal konkrit dari penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan. Berangkat dari hal ini diharapkan komitmen kedua belah pihak terutama PT Arara Abadi untuk serius dalam melakukan hal-hal yang telah disepakati sehingga kedepannya terjalin hubungan baik dan saling menguntungkan serta adanya pemulihan lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Janes dalam releasenya pada media, Sabtu (24/9/2022).

Perkumpulan Elang juga mengapresiasi komitmen Kementerian LHK dalam mengawal proses ini hingga lahirnya kesepakatan masyarakat dengan perusahaan. Namun penting juga keberadaan pemerintah untuk melakukan  pengawalan dari implementasi kesepakatan tersebut. Hal ini penting agar perusahan tidak melakukan pelanggaran terhadap point-point yang telah disepakati.

“Kita perlu mewanti-wanti hal ini mengingat pengalaman perjanjian kesepakatan dengan pihak perusahaan sering kali tidak dijalankan dengan berbagai dalih dan alasan,” tegas Janes.

Johan supriadi, Ketua Kelompok Tani Dobetame bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Perkumpulan Elang dan KLHK yang sudah membantu menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak lama ini.

“Kita berharap kedepannya agar prinsip-prinsip, kesepakan dan komitmen yang sudah kita sepakati agar dijalani dan tidak menjadi penyelesaian sementara yang menimbulkan konflik baru,'' ucap Johan.

Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni mengatakan pihaknya akan mengawal kesepakatan ini hingga sampai keluar SK Menteri.

''Kasus ini sejak awal sudah menjadi perhatian Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya dan dengan perhutanan sosial sebagai bukti negara hadir. Untuk itu kita kawal agar kesepakatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan keadilan ekologis dan sosial,'' kata Afni.

Sementara itu Direktur Paradigma, Riko Kurniawan mengapresiasi kedua belah pihak yang akhirnya bersepakat untuk mengambil opsi perhutanan sosial, skema kemitraan kehutanan. Masih banyak konflik-konflik agraria yang bersinggungan dengan konsesi besar, dan saat ini pemerintah sudah melakukan langkah koreksi dengan kebijakan perhutanan sosial.

''Oleh KLHK telah dialokasikan perhutanan sosial untuk Riau mencapai 1,3 juta ha dan realisasinya masih sangat rendah di daerah sekitar 10 persen. Ini yang harus terus kita perjuangkan, mendesak Pemda dan semua pihak untuk ikut terlibat memberi dukungan,'' tegasnya.***

 

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Napas Ekonomi Desa Sungai Ara Tersendat: Jeritan Warga Menanti Sentuhan Perbaikan Jalan Oleh Pemkab Pelalawan

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Petugas Kepolisian Pangkalan Kuras Cek Migor dan BBM

Berikan Pelayanan Kesehatan Lebih Baik, Pemprov Riau Lakukan Ini

Karyawan Mogok Kerja di PT Padasa Enam Utama Terancam PHK

Babinsa Koramil 04/Perawang Serda L.Syahdanur Bernama Kopda Suratno Imbau Warga Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

Dugaan Penyelewengan Dana Rp 100 Juta, Tokoh Masyarakat Padang Sawa Pertanyakan Dana BUMDES Th 2017

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Ujung Batu Giat Lakukan Bersih-Bersih di Tempat Umum

Lama Tidak Bergulir, Bupati Kampar Kembali Gelar Pertandingan Voly Ball Antar Kecamatan

Diakhir Jabatan, Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Kopda S Sembiring Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Gakplin Antisipasi Penularan COVID-19 di Pasar Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan