MENU TUTUP

Tolak Penyesuaian Harga BBM, GEMA Pembebasan Riau Datangi DPRD Riau

Sabtu, 10 September 2022 | 17:17:25 WIB Dibaca : 1211 Kali
Tolak Penyesuaian Harga BBM, GEMA Pembebasan Riau Datangi DPRD Riau

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Riau terkait penolakan kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi, Jumat (9/9/2022) kemarin di Pekanbaru.

Dalam orasinya, Ketua GEMA Pembebasan Riau, Riduan mengatakan pihaknya menolak sekaligus mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan harga BBM, karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

"Belum pulih dari pandemi beban rakyat semakin ditambah dengan naiknya BBM yang berimbas pada kenaikan harga-harga kebutuhan lainya sebagaimana analisa para ekonom bahwa inflasi bisa menyentuh 6-8% 2," ujarnya.

"Kebijakan zalim ini tidak lain merupakan satu bentuk liberalisasi hilir migas dimana penjualan ritel BBM oleh SPBU swasta dimungkinkan terjadi setelah suksesnya liberalisasi hulu migas melalui paket UU," kata Riduan.

Selain itu, Massa GEMA Pembebasan Riau, Rosyid juga meminta pemerintah untuk secara terbuka dan jujur tentang beban subsidi Rp.502,4 triliun. Yang menurutnya, beban subsidi energi dalam APBN 2022 hanya sebesar Rp.208,9 triliun.

"Itu mencakup subsidi BBM & LPG Pertamina Rp.149,4 triliun dan subsidi listrik Rp.59,6 triliun," kata Rosyid.

Adapun sisanya, kata Rosyid, yautu sebesar Rp.343 triliun adalah utang kompensasi pemerintah kepada Pertamina dan PLN (di tahun 2021 sebesar Rp.108,4 triliun dan di tahun 2022 sebesar Rp.234,6 triliun).

Kami juga mendesak Pemerintah, kementerian ESDM, Pertamina dan instansi terkait lainnya untuk membuka data biaya produksi dan margin yang didapatkan dari harga jual BBM- agar terminologi subsidi yang berarti selisih yang harus ditutupi pemerintah dari biaya produksi.

"Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah penyelewengan terhadap Syariat Islam, karena menyerahkan harta milik umat kepada penjajah asing," ucapnya.

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang dan api." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi), sehingga negara hanya berhak mengelolanya, dan haram menguasai apalagi menjualnya kepada kafir penjajah," pungkasnya.***

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dandim 0314/Inhil Terima Kunker Komandan Korem 031/Wirabima

Hadir Pada Rakernas JKPI ke Sembilan Siak Matangkan Persiapan

Sejak Ahad, Anggota DPRD Siak Sudah Laksanakan Reses II Sesuai Protokol Covid-19

Polsek Minas, Tokoh Masyarakat & Pecinta Wayang Kulit Nobar Pagelaran Wayang Kulit Secara Online

Berikut Jumlah Warga Pelanggar Prokes Yang Masih Didapati Oleh Polsek Minas Hari Ini

Fap Tekal Dumai Sampaikan Usulan Program Pelatihan Tenaga Kerja Lokal & UMKM Ke PT Wilmar Dumai

Polres Kampar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Dalam Mewujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan

Desa Pulau Gadang dan Desa Gunung Sari Terpilih Menjadi Utusan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

Plt Bupati Meranti, H. Asmar Dampingi Gubri Syamsuar Serahkan SK PPPK Guru di Kepulauan Meranti

Bentuk Kepeduliam Koramil 04/Perawang Terhadap Kesehatan Balita, Serma Edy S Giat Pengecekan Anak Stunting di Tasik Seminai 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak