MENU TUTUP

Rapat Dengar Pendapat, Masyarakat Sontang Tuntut Haknya 20 % Lahan Yang Dikuasai PT. KML

Senin, 05 September 2022 | 21:11:30 WIB Dibaca : 1056 Kali
Rapat Dengar Pendapat, Masyarakat Sontang Tuntut Haknya 20 % Lahan Yang Dikuasai PT. KML

ROHUL, CATATANRIAU.com | Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Desa Sontang dengan PT. Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group terkait lahan yang di garap oleh PT. DPN tidak jelas statusnya yang masuk dalam wilayah Desa Sontang. Senin Sore, (05/09/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Rokan Hulu Murkhas, dan dihadiri Kabid Perkebunan Disnakbun Rohul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul dan Kepala Desa Sontang,  Zulfahrianto, S. E serta Manager PT. KML didampingi Askep Perkebunan, Pernando Sinaga PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group).

Dalam rapat dengar pendapat ini dapat di ketahui bahwa PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group) sudah yang masuk dalam wilayah Desa Sontang sudah lama beroperasi sejak 2006 namun sampai saat ini tidak jelas statusnya, dan dari mana pihak perusahaan mendapatkan lahan tersebut.

Sehingga saat ini masyarakat Desa Sontang yang mempunyai wilayah mereka menuntut haknya sesuai prosedur yang berlaku, mereka meminta kepada pihak perusahaan agar mengeluarkan 20 % untuk masyarakat, 

Masyarakat Desa Sontang juga sudah pernah beberapa kali melakukan aksi menuntut haknya namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya karena pihak perusahaan terus ingkar janji.

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu masyarakat Desa Sontang yang juga merupakan Korlap dari Aksi yang di lakukan oleh masyarakat Desa Sontang yang bernama Junaidi, beliau mengatakan hasil dari RDP ini yaitu pihak perusahaan akan menyanggupi permintaan dari masyarakat.

"Dari hasil keputusan RDP tadi dapat di ambil keputusan bahwa dalam jangka dua Minggu kita sudah mendapat jawaban dari pihak perusahaan, apakah nantinya pihak perusahaan menerima tuntutan dari masyarakat atau tidak, karena kita juga sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan namun kenyataannya nihil," katanya usai menggelar RDP.

Beliau juga membenarkan kalau masyarakat sudah pernah melakukan aksi dan juga sudah pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti dari pihak perusahaan sehingga masyarakat menduduki lahan PT.KML menunggu hasil dari tuntutan mereka.

Di tempat yang sama, Kades Sontang Zulfahrianto, SE saat di wawancarai oleh awak media beliau menjelaskan kalau lahan tersebut tidak jelas statusnya, lahan yang di garap oleh PT. KML yang masuk dalam wilayah Desa Sontang tidak bisa di jelaskan oleh pihak perusahaan dari mana asalnya mereka mendapat lahan tersebut.

"Kita sebagai Pemerintahan Desa Sontang tidak mengetahui terkait lahan yang di garap oleh PT. DPN karena selama  ini pihak dari PT. KML tidak pernah memberitahukan kepada kita, yang kita tau PT. DPN masuk dalam kawasan daerah kita,'' kata Anto.

Dan kita berharap kepada pihak perusahaan agar apa yang di minta oleh masyarakat agar di kabulkan, masyarakat hanya minta 20 % dari lahan yang di garap, kalau perusahaan sudah menyanggupinya maka kita akan tarik semua masyarakat kita yang saat ini masih menduduki lahan PT. KML," tambah Kades Sontang.

Sementara itu Pihak dari perusahaan mengatakan mereka akan mengajukan dulu kepada pimpinan atas permintaan dari masyarakat dalam jangka dua Minggu sesuai hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat dan apapun jawaban dari pimpinan itulah nantinya yang akan kita sampaikan," ujar Pernando Sinaga.***


Laporan : E.S NST 



Berita Terkait +

Polsek Minas Berikan Bantuan Sosial Kepada Kaum Dhuafa Terdampak Covid-19

Cegah Penularan Covid-19, Serda Sugiarto Syam Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Minas

Wan Sri Sya'dun Tegaskan F-SPTI Pimpinan Nelson Manalu Telah Terlebih Dahulu Tercatat di Disnaker Siak

Pengurus PWI Kabupaten Rokan Hilir Periode 2023-2026 Resmi Dilantik, Raja Isyam : Dahulukan Persatuan

Kakan Kemenag Kampar Dampingi Gubernur & Kakanwil Kemenag Riau Knjungi Ponpes Gontor Putri 7 Rimbo P

Peringati Hari Bhayangkara Ke-75, Polsek Minas & Koramil 09 Minas Gelar Baksos

Bimtek & Pengujian Konsekwensi Informasi Publik, Irjen Iqbal : Rangkul Media Menyampaikan Informasi

Ikuti Evaluasi Bersama TPI, Kalapas Paparkan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Thn 2022

1300 Personil Gabungan Disiagakan Untuk Antisipasi Bencana

Penitipan Aset Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan Seluas 126.516 Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo  

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya