MENU TUTUP

Kanim Pekanbaru Amankan 3 Orang WNA Malaysia, Salah Satunya Miliki KTP dan KK Indonesia

Kamis, 30 Maret 2023 | 16:23:45 WIB Dibaca : 1226 Kali
Kanim Pekanbaru Amankan 3 Orang WNA Malaysia, Salah Satunya Miliki  KTP dan KK Indonesia Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (30/3) di Pekanbaru

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan di Indonesia. Kali ini Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berdasarkan laporan dari masyarakat dan dari hasil operasi mandiri berhasil mengamankan tiga orang Warga Negara Asing asal Malaysia pada Kamis, (30/03/23).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino pada keterangan pers menyampaikan, bahwa tiga WNA asal Malaysia tersebut adalah HB dengan No. Paspor : A57607046, MN dengan No. Paspor : A58490083 dan MN dengan Nomor Identitas : 7503 10 14 5663.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa salah satu WNA tersebut dengan Inisial MN memiliki Nomor Identitas 7503 10 14 5663 terbukti memiliki Dokumen Kependudukan Indonesia berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia, dapat dipastikan bahwa MN merupakan warga negara Malaysia yang beralamat di Ampang, Selangor,” ujar Jahari Sitepu dihadapan awak media.

“Setelah dilakukan pengembangan maka diketahui bahwa MN menggunakan identitas tersebut untuk melakukan usaha di bidang pertambangan,” ujar Jahari lebih lanjut.

“Untuk hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif, Tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Apakah dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian atau dikenakan Pidana,” ujar Jahari Sitepu.(Mcr)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polsek Bangkinang Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Pencegahan Karhutla di Minas Timur

KPM Klarifikasi Polemik Pensiun Dini H Abu Bakar : Surat Keterangan Terbaru Tuntas, Persaingan Pilkada Tetap Kondusif

Kopda I Ketut Monitor Pembagian 331 Paket Sembako Asal Pemkab Siak di Kampung Kandis

Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Dialog Siskamtibmas Diruang Tunggu Pelabuhan

Babinsa Kampung Mandiangin, Serka Gopardin Ajak Warga Binaan dan MPA Patroli Guna Antisipasi Karhutla di Wilayah Dusun Monti Kato

Operasi Tertib Ramadhan, Polda Riau Berikan Rasa Aman Masyarakat Beribadah

Tingkatkan Kapasitas Fungsi Pengawasan, Anggota Dewan Siak Dari Fraksi Golkar Ikuti Bimtek

Sertu Joko Purnomo Patroli Serta Komsos di PPK Sungai Mandau, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Heppy Setiawan Gencar Sosialisasi Kesehatan Kepada Masyarakat di Minas Timur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan