MENU TUTUP

Dr. H. Kamsol, MM Menegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Galian C Tanpa Izin

Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:05:14 WIB Dibaca : 780 Kali
Dr. H. Kamsol, MM Menegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Galian C Tanpa Izin

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Seiring meningkat dan maraknya aktivitas Tambang Galian C (Kelas Pasir Dan Batu) serta Penyakit Masyarakat yang meresahkan di Kabupaten Kampar, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol Melakukan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda serta Dinas Terkait Mengendalikan serta Menertibkan aktifitas tersebut, Rapat Koordinasi diadakan di Ruang Rapat Balai Bupati Kampar di Bangkinang, Jum’at (19/08/2022). 

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengendalikan serta menertibkan Pertambangan Liar Galian C dan Penyakit Masyarakat (Warung Remang - Remang) yang ada di Wilayah Kabupaten Kampar. 

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Dengan adanya Perpres tersebut, Masyarakat di Kabupaten Kampar bisa segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat.”Ungkap Bupati”. 

Dalam dialognya, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol mengatakan bahwa kita harus tertibkan aktifitas Galian C dan Penyakit Masyarakat ini yang dapat menggangu dan meresahkan Masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada Masyarakat yang dirugikan. 

Dr. H. Kamsol dihadapan Forkopimda dan Dinas terkait Menegaskan, semua jenis Usaha Penambangan Galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, Usaha Penambangan juga harus mematuhi ketentuan Perundang - Undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya.”Ungkapnya”. 

“Saya akan membahas dengan Instansi terkait supaya Galian C disini bisa diproses jadi Legal atau Berizin. dan Jika dilakukan secara liar, Pemkab Kampar berhak menghentikan kegiatan dan menutup usaha tersebut.”Ungkapnya. 

Aktivitas Tambang Galian C serta Penyakit Masyarakat yang sudah meresahkan Masyarakat ini sudah berulang - ulang di tertibkan, Kita bersama Tim Gabungan dalam waktu dekat, kita bakal turun lagi kelapangan bersama Tim Yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum, apabila itu benar tidak memiliki Izin.”Ungkapnya”. 

Untuk itu dalam pertemuan ini kita mencari langlah - langkah solusi untuk menertibkan Galian C ini, serta Penyakit Masyarakat seperti Warung Remang - Remang, Saya tegaskan kalau itu memang masih beraktivitas Pelaku Usahanya akan kita Tutup bahkan kita akan Pembongkaran Paksa.”Tutupnya”. 

Kasatpol PP Kampar Nurbit memaparkan bahwa ada beberapa Galian C di salah satu Kecamatan  terdapat kegiatan Usaha Ilegal Pertambangan Galian C yang menggunakan Mesin Sedot di Daerah Aliran Sungai,yang diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH, PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

“Pelaku Usaha ini dilarang melakukan aktivitas Penambangan sampai adanya Izin dan Peraturan Undang - Undang, bagi yang melanggar akan diproses Aparat Penegak Hukum. 

Kasatpol PP menambahkan, terhadap Warung Remang - Remang yang ada di Bukit Payung telah dilakukan upaya penertiban sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP), mereka sudah pernah di putuskan Pengadilan Negeri Bangkinang bersalah, untuk itu kalau Pelaku Usaha masih melakukan aktivitas disarankan untuk dilakukan Pembongkaran Paksa melalui Penetapan Pengadilan.”Tutupnya”.
(Irwan Ocu Bundo ).


 



Berita Terkait +

Sempena Sumpah Pemuda, Supratman : Rel-AKHLAG Ikut Inovasi Cegah & Tanggulangi Karhutla

Babinsa Koramil 03/Minas Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat di Minas Timur

Kapolres Siak Bersama Dandim 0322/Siak Lakukan Pemantauan Vaksinasi Terhadap Anak

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Eva Warga Kurang Mampu di Kampung Sengkemang

Peringati 1 Muharram 1442 H 2020 M, HM-RTB Gelar Berbagai Perlombaan

Bupati Siak & Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Warga di Jati Mulya

Cegah Covid-19, Serma Benriyadi Giat Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat di Pasar Minas

Kekaguman sang jendral pada Istana Matahari Timur

Berikan Rasa Aman, Satlantas Polres Inhu Patroli dan Gatur Lalin di Masjid

Babinsa Koramil 04/Perawang Sukses Sosialisasikan Kesehatan di Kampung Rantau Panjang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan