MENU TUTUP

Ratusan PP Datangi Kejari & DPRD Siak Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Serta SPPD Fiktif Diusut

Senin, 13 Juni 2022 | 20:59:59 WIB Dibaca : 1370 Kali
Ratusan PP Datangi Kejari & DPRD Siak Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Serta SPPD Fiktif Diusut

SIAK, CATATANRIAU.com | Ratusan Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Siak (MPKS) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Siak dan Gedung DPRD Siak, Senin (13/06/2022).

Mereka mendesak Kejati Riau melalui Kejaksaan Negri (Kejari) Siak untuk mengusut tuntas dugaan pelaku korupsi dana hibah APBD Siak dimasa Syamsuar menjabat bupati Siak periode 2014-2019.

Unjuk rasa tersebut, dipimpin Agus Saputra yang merupakan Sekretaris PP Kabupaten Siak. Sementara dari MPKS dipimpin oleh  Rozi yang merupakan mahasiswa UIR.

Dalam orasinya, selain mendesak Kejati Riau mengusut dana hibah APBD Siak, juga mendesak untuk mengusut dugaan rasuah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak 2017-2019 dimasa Indra Gunawan menjabat Ketua DPRD Siak.

Karena menurut Agus, Kajati Riau hingga saat ini dinilai lambat dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya dugaan rasuah itu sudah mencuat ke publik sejak 2019 lalu.

"Inti dari orasi ini adalah, kita meminta Kejati Riau untuk menetapkan Syamsuar sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah APBD Siak sebesar tiga ratus miliar. Dan dugaan korupsi SPPD Fiktif dimasa Indra Gunawan menjabat ketua DPRD sebesar 69 Milar,serta dua orang terdekat Syamsuar yakni, Ikhsan dan Ulil Amri,"kata Ketua MPC PP Siak Agus Saputra dalam orasinya.

Jika memang dugaan itu tidak terbukti lanjut Agus, Syamsuar, Indra Gunawan serta Ikhsan dan Ulil Amri dibebaskan dari dugaan korupsi tersebut, alasannya agar tidak ada lagi keraguan di masyarakat.

"Jika memang ada bukti penjarakan saja, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada penegak hukum. Itu sebabnya kami melakukan aksi damai hari ini di Kejari dan di DPRD Siak,"tegas Agus Saputra.

"Selain itu, kami PP dan MPKS Kabupaten Siak juga meminta Kejati Riau jangan pandang bulu dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, kami akan mengawal terus kasus dugaan Korupsi ini. Kami juga meminta Indra Gunawan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Siak, karena kami tidak rela dipimpin wakil rakyat yang terperiksa,"tambahnya.

Sementara Kepala Kejari Siak Darmabella Tymbas langsung menanggapi tuntutan PP dan MPKS tersebut. 

Kata dia, kasus dugaan korupsi dana hibah Siak tahun 2014-2019 dan SPPD Fiktif 2017-2019 itu penanganannya bukan di ranah Kejari Siak. Namun pihaknya berjanji menyampaikan aspirasi tersebut hari ini ke Kejati Riau.

"Kami sambut baik aspirasi PP dan MPKS ini. Tapi, perlu diketahui ini bukan wilayah kami. Kami tidak bisa masuk. Namun Insya Allah aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejati siang ini juga,"pungkasnya.(rls)


Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

Kodim 0322/Siak Dan Persit KCK Cab XXXVII Lakukan Pembagian Takjil Ramadhan Didua Titik Lokasi

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Polda Riau

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

Gubri Lantik Kadis ESDM Riau Jadi Pjs Bupati Siak, Gantikan Sementara Alfedri Yang Cuti Pilkada

Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Rutin Membagikan 200 Paket Takjil Kepada Masyarakat di Minas

UPP Gelar Webinar Bagi Dosen Untuk Meningkatkan Kualitas Proposal PKM Tahun 2021

Bupati Rohul Ajak Guru TK Tidak Lelah Melahirkan Generasi Emas Untuk Masa Yang Akan Datang

Kepolisian Pangkalan Kuras Patroli Waktu Shubuh

Bersama Organisasi Kemahasiswaan, Baznas Kepulauan Meranti Gelar Aksi Kemanusiaan dan Penggalangan Dana Palestina

Sejumlah Anggota Koramil 03/Minas Ini Rutin Patroli Drilling Demi Keamanan OVN di PT PHR

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak