MENU TUTUP

Serahkan SK CPNS Bupati Alfedri Pesan Calon ASN Mesti Berkontribusi Untuk Daerah

Senin, 06 Juni 2022 | 20:51:09 WIB Dibaca : 752 Kali
Serahkan SK CPNS Bupati Alfedri Pesan Calon ASN Mesti Berkontribusi Untuk Daerah

SIAK, CATATANRIAU.com | Bupati Siak Alfedri menyampaikan para CPNS PPPK dan non guru yang baru saja menerima Surat Keputusan SK pengangkatan harus ada kontribusi dalam membangun kabupaten Siak lebih baik.

”Pagi ini kami menyerahkan SK secara simbolis bagi 73 CPNS yang telah lulus seleksi pada tahun 2021 lalu, Dengan di serahkan nya SK ini, tentu kami berharap  kepada CPNS, PPPK dan non guru, bisa memberikan kontribusi dan semangat baru dimana pun di tempatkan nantinya. Tentunya kami berharap kedepan BKPSDN bisa menambah kuota untuk tahun 2023,"kata Bupati Alfedri di temui usai pimpin Apel senin bersama, di halaman kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, kelurahan Mempura, Senin (6/6)2022).

Bupati Alfedri mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK penempatan sesuai amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN pada tahun 2023 hanya ada PNS dan PPPK.

Di jelaskan juga pada Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)menyebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK.

”Artinya pegawai yang menerima SK saat ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat kepada cpns, pppk dan non guru yang telah menerima SK pengangkatan, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, selalu update peraturan dan jangan jadi pegawai yang biasa-biasa saja, harus kreatif dan berinovasi,"pesannya.

Penempatan 73 cpns, pppk dan non guru seleksi tahun 2021 di tentukan sesuai dengan formasi yang telah diambil masing-masing CPNS. Apel itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza dan para pimpinan OPD kabupaten Siak.rls


Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

Aneh Belum Bayar..... Dana Publikasi DPRD Propinsi Kepri Tahun 2020

Bulan Ramadhan, Polsek Pangkalan Kerinci Pengamanan Saat Ibadah Sholat Tarawih

Gubri Edy Natar Nasution Pamit, Sapa Warga Seluruh Riau Menggunakan Media Luar Ruang

Ancaman Golput Masyarakat GS.5 Minas Barat, Ketua PPK Sampaikan Tanggapan Dalam Rapat Forkopimcam

Masyarakat Minas Jaya keluhkan pembuatan e.KTP yang terkesan lambat dan mengulur-ulur waktu

Ganti Rugi Belum Terlaksana, Warga Stop Alat Berat HKI 4 A

Terkait Covid-19, Dewan Riau Minta Umat Islam Jangan Hentikan Aktivitas di Masjid

Giat Penanggulangan Karhutla Serma Benriyadi Lakukan Patroli di Kampung Lubuk Umbut

Sertu Sahidin Bentu Warga Kurang Mampu Dengan Masuk Dapur di Kampung Sengkemang Koto Gasib

Tindak Pidana Pilkada Pelalawan, SS Divonis Pidana 2 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

2

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

3

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

4

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa

5

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

6

Danramil Minas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Ke-XIV Tingkat Kecamatan Sungai Mandau