MENU TUTUP

Pemdes Batang Kumu Bentuk Perdes Terkait Adanya Kutipan Ampang-Ampang

Selasa, 24 Mei 2022 | 23:45:52 WIB Dibaca : 975 Kali
Pemdes Batang Kumu Bentuk Perdes Terkait Adanya Kutipan Ampang-Ampang

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kutipan yang terjadi di Desa Batang Kumu yang berkedok portal ampang-ampang yang selama ini di kelola oleh perorangan, Pemdes Batang Kumu berusaha untuk menertibkannya dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai pedoman bagi Petani dan Pengelolaan Portal Ampang-ampang untuk ke depannya.

Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Desa Batang Kumu Normal Harahap saat di jumpai oleh tim awak media di ruangan kerjanya, Senin (23/05/2020) kemaren.

"Portal yang selama ini hanya di kelola oleh seseorang kita coba untuk menertibkannya dengan membentuk Perdes karena itu bisa menjadi salah satu aset pendapatan desa, mengingat di daerah kita ini banyak ampang-ampang yang beroperasi namun selama ini di kelola oleh perorangan," kata kades 

Kades juga mengakui selama beliau di percayakan masyarakat sebagai Kades di Batang Kumu belum  pernah ada pemberitahuan kepada aparat desa tentang adanya kutipan dan untuk apa-apa saja anggaran kutipan itu dipergunakan.

"Makanya kita berusaha bentuk Perdes biar nanti anggaran yang di dapat dari hasil kutipan jelas untuk apa di gunakan dan bisa kita buat rincian penggunaan anggarannya, dan dengan adanya Perdes ini nantinya ada dasar kita untuk mempertanggungjawabkan nya sehingga tidak menjadi kutipan liar," kata kades.

Kades juga mengucapkan terima kasih kepada pengelola ampang-ampang yang selam ini telah berbuat demi para petani tapi beliau juga berharap kepada pengelola untuk kerja sama antara Pemdes dan pihak pengelola karena Desa Batang Kumu adalah milik warga masyarakat Desa Batang Kumu juga.

"Saya berharap kepada pengelola ampang-ampang untuk saling membantu dan bersinergi dalam pembangunan Desa Batang Kumu, majunya Desa Batang Kumu termasuk majunya kita semua dan Perdes itu kita buat untuk Desa Batang Kumu juga," ujar Normal.

"Dari hasil penyampaian Kades dari 7 Portal ampang-ampang yang ada di Desa Batang Kumu 2 sudah menyetujui Perdes yang kita buat, sementara 5 lagi masih dalam proses, mudah-mudahan mereka bisa menerima Perdes yang kita buat," tambah kades 

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Dusun Tanjung Beringin, Desa Batang Kumu Nurhalim Dalimunthe menjelaskan awal mulanya jalan itu di bukak oleh masyarakat di pergunakan untuk mengangkat kayu balok, dan status jalan tersebut jalan umum bagi masyarakat karena yang pertama kali membuka akses jalan tersebut masyarakat.

"Timbulnya kutipan portal ini semenjak adanya perkebunan kelapa sawit yang di bukak oleh warga sehingga dengan alasan untuk memperbaiki jalan maka di bikinlah ampang-ampang, jadi bagi masyarakat yang mengangkut hasil buah sawitnya dengan menggunakan mobil melewati ampang-ampang di kenakan tarif Rp 10-Rp 50 perkilogram," katanya. 

"Beliau juga mengakui kalau kutipan itu di pergunakan untuk memperbaiki jalan tapi tidak semua yang bisa di perbaiki oleh mereka karena sampai saat ini masih ada juga jalan yang masih berlobang, makanya Pemdes Batang Kumu membuat Perdes agar nantinya Desa bisa ikut dalam pembangunan jalan tersebut apa lagi jalan tersebut statusnya jalan umum," ucapnya.***


 

(Tim/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH Pimpin Apel Konsolidasi dan Optimalisasi SATKAMLING di Kecamatan Koto Gasib

Alfedri : Penghulu - Bapekam Harus Seiring Jalan

Hampir Setengah Milyar, Donasi Siak Untuk Lombok.

Sekretaris Daerah Kab Siak T.Said Hamzah sambut kedatangan Rombongan Anggota DPR RI Komisi III

Catatan I Paulina Chrisanty SH, Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS Membingungkan

Panitia HPN dan HUT PWI ke 77 Tingkat Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Perdana

Polsek Minas Beserta Pemcam Minas Gelar FGD Pengalihan Subsidi BBM Ke-Bantalan Sosial 

Agar Masyarakat Terhindar dari Covid-19, Polsek Sei Kijang Bagi Masker

Kades Dan Aparat Desa Labuhan Bilik Proaktif Vaksinasi Di Sekolah

PT GSI Wilayah Langgam Kembali Beroperasi Sesuai Protap Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia