Ketua PAN Kandis Diduga Kangkangi Kebijakan Ketua Partai Sekaligus Bupati Siak

Senin, 25 April 2022 | 22:20:08 WIB

SIAK, CATATANRIAU.com | Seyogyanya selaku motor Partai, harus tunduk dan patuh pada peraturan Partai apalah lagi sang ketua Partai merupakan orang nomor satu di Kabupaten Siak. BM atau sebut saja Bete, selaku Ketua Partai PAN untuk Kecamatan Kandis justru didapati menentang keras kebijakan ketua partainya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Siak. Dimana dalam hal ini, sebelumnya sudah menjadi rahasia umum bahwa Bupati Siak telah mengeluarkan edaran larangan transaksi jual beli buku LKS untuk para pelajar.
Bete, dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun media ini diduga keras menjadi distributor pengadaan buku LKS bagi pelajar. Bahkan dari beberapa Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Kandis, Bete selalu menyatakan bahwa prihal jual beli buku LKS tersebut sudah diketahui dan mendapatkan respon dari orang nomor satu di Siak.

"BM telah berulang kali datang untuk menghadap saya dengan tujuan untuk mengambil buku LKS yang telah disediakan olehnya. Kedatangan beliau tidak sendirian, ada didampingi oleh oknum guru. Penawaran oleh Bete selalu disertai dengan penekanan dan upaya meyakinkan saya bahwa perihal jual beli buku LKS sudah mendapatkan restu dari Bapak Bupati Siak. Ini yang sedikit membingungkan bagi kami khususnya saya karena sepengetahuan kami sebelumnya Bupati Siak, Pak Alfedri telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan adanya transaksi jual beli buku LKS di sekolah," ungkap salah satu Kepala Sekolah di Kecamatan Kandis yang tidak ingin disebutkan namanya beberapa waktu lalu.

Bete sendiri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya hingga artikel ini ditayangkan pada Senin, (25/04/'22), sama sekali tidak memberikan tanggapan, upaya konfirmasi via phone juga tidak pernah diangkat oleh yang bersangkutan.***


Penulis : Puji Efendi

Terkini