Diduga Praktik Illegal Logging di Talang Muandau Bengkalis Marak, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:35:46 WIB

BENGKALIS, CATATANRIAU.COM – Dugaan praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali menjadi sorotan di wilayah Kampung Mandailing, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Temuan tersebut terpantau pada Minggu (4/10/2026), setelah awak media menemukan sejumlah tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan di sekitar wilayah tersebut.

Kayu-kayu tersebut tampak tersusun rapi di salah satu lokasi dan sebagian di antaranya terlihat sedang dalam proses penjemuran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, tumpukan kayu tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga yang disebut bernama Sunar.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas pengolahan kayu tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat sekitar.

“Setahu kami memang ada aktivitas kayu di sini. Kayu-kayu itu ditumpuk dan sebagian dijemur. Soal dari mana kayunya, kami juga tidak tahu pasti, apakah dari hutan atau dari lahan masyarakat,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya meminta aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan asal-usul kayu tersebut.

“Kalau memang kayunya legal, tentu harus bisa dibuktikan asal dan dokumennya. Kami berharap aparat mengecek langsung supaya tidak muncul dugaan-dugaan di tengah masyarakat,” katanya.

Bhabinkamtibmas Mengaku Belum Mengetahui

Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Bhabinkamtibmas setempat terkait keberadaan tumpukan kayu tersebut.

Namun, yang bersangkutan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemilik kayu tersebut. Ia beralasan baru bertugas di wilayah tersebut sehingga belum mengetahui secara menyeluruh aktivitas masyarakat di lokasi.

Upaya konfirmasi selanjutnya dilakukan kepada Sunar yang disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga memiliki tumpukan kayu tersebut.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sunar meminta agar awak media bertemu secara langsung untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ketika pertemuan dilakukan, Sunar tidak hadir. Di lokasi justru terdapat dua orang yang mengaku sebagai awak media dan mempertanyakan maksud kedatangan awak media yang melakukan peliputan terkait tumpukan kayu tersebut.

Kondisi tersebut membuat proses konfirmasi mengenai asal-usul kayu dan legalitas aktivitas pengolahan kayu tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Minta Diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Di tengah upaya konfirmasi tersebut, seseorang yang mengatasnamakan Komando Aliansi Garuda Indonesia Provinsi Riau mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Polsek Pinggir terkait temuan tersebut.

Pihak tersebut meminta agar persoalan tidak diperpanjang dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai apakah temuan tumpukan kayu tersebut telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan atau penyelidikan.

Begitu pula dengan asal-usul kayu yang ditemukan di lokasi, termasuk apakah kayu tersebut memiliki dokumen atau izin yang sah, masih belum dapat dipastikan.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polsek Pinggir dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Bengkalis terkait temuan tersebut.

Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan status kayu, sumber asalnya, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Catatan: Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan illegal logging tersebut masih berupa temuan lapangan dan keterangan warga. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari aparat berwenang.(RWP).

Terkini