Pekanbaru, Catatanriau.com — Persoalan dana bagi hasil (DBH) kembali menjadi sorotan. Tokoh Riau sekaligus mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar, mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya tidak transparan dan belum mencerminkan rasa keadilan bagi daerah.
Wan Abubakar menilai, pengurangan DBH berpotensi membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Menurut dia, dana tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menopang berbagai kebutuhan sosial dan kepentingan masyarakat di daerah.
Ia mempertanyakan dasar pemerintah pusat dalam melakukan pengurangan DBH yang diterima daerah.
"Terhadap DBH akibat pengurangan-pengurangan itu, suatu kebijakan yang kurang bijak dan tidak transparan. Karena ini tidak sesuai dengan transparansi yang menjadi tujuan pelaksanaan reformasi bagi otonomi daerah," ujar Wan Abubakar dalam keterangannya kepada media, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perhitungan maupun kebijakan yang menyebabkan DBH daerah berkurang.
"Apa dasarnya pemerintah pusat mengurangi DBH itu? Ini harus dijelaskan sejelas-jelasnya. Kita sebagai orang daerah merasa kecewa dengan kebijakan pusat ini," katanya.
Wan Abubakar mengingatkan, persoalan DBH tidak seharusnya dipandang semata sebagai persoalan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika ruang fiskal daerah semakin terbatas, kata dia, dampaknya dapat merembet pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia bahkan meminta pemerintah tidak mengabaikan potensi munculnya kekecewaan masyarakat daerah akibat kebijakan yang dianggap tidak adil.
"Jangan sampai daerah ini marah. Kalau rakyat nanti marah, kan mengganggu stabilitas. Jangan daerah itu dipancing dengan ketidakadilan itu, jangan sampai apa yang saya rasakan itu terulang lagi," ujarnya.
Minta Gubernur Konsolidasikan Bupati dan Wali Kota
Wan Abubakar juga mendorong Gubernur Riau mengambil peran lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Riau di tingkat pemerintah pusat.
Menurut dia, persoalan DBH tidak akan efektif jika diperjuangkan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing kepala daerah.
"Saya minta koordinasi di bawah Gubernur Riau agar memperjuangkan DBH ini supaya dapat berlaku adil. Harus bersama-sama terhadap pemerintah pusat, tidak bisa berjuang sendiri-sendiri," katanya.
Ia meminta seluruh bupati dan wali kota se-Riau ikut berada dalam satu barisan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Tak hanya kepala daerah, pimpinan DPRD Provinsi Riau maupun DPRD kabupaten/kota juga dinilai perlu dilibatkan. Dengan konsolidasi tersebut, pemerintah pusat diharapkan melihat persoalan DBH sebagai kepentingan bersama masyarakat Riau, bukan sekadar kepentingan seorang gubernur, bupati, atau wali kota.
"Saya mengimbau kepada Bapak Gubernur Riau untuk dapat koordinasikan ini kepada bupati/wali kota untuk berjuang ke pusat. Jangan ini didiamkan," tegasnya.
Riau Daerah Penghasil
Wan Abubakar juga mengaitkan persoalan DBH dengan posisi Riau sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam.
Ia mempertanyakan apakah kontribusi daerah penghasil telah diikuti dengan pembagian hasil yang menurutnya proporsional bagi daerah.
"Ini mengganggu perkembangan dan pembangunan, apalagi Riau. Karena Provinsi Riau ini daerah penghasil, kalau daerah penghasil itu, pusat harus berlaku adil tentunya," ujarnya.
Ia menambahkan, Riau memiliki sumber daya mineral serta berbagai sumber penerimaan yang selama ini berkontribusi terhadap pendapatan negara.
"Masa iya, Riau penghasil mineral, seperti tambang dan sumber pendapatan pajak dan sebagainya, tak diberlakukan adil oleh pemerintah pusat," kata Wan Abubakar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah pusat membuka secara lebih terang dasar kebijakan DBH, termasuk alasan perubahan maupun pengurangan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Bagi Wan Abubakar, transparansi menjadi hal penting agar kebijakan pusat tidak menimbulkan kesan bahwa daerah penghasil hanya diminta berkontribusi, sementara manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sepadan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah di Riau tidak pasif menghadapi persoalan tersebut dan segera membangun komunikasi bersama dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan formula DBH yang dinilainya lebih adil bagi Riau.***