Rutan Pekanbaru Dirazia Mendadak, Sajam hingga Kabel Diamankan dari Kamar Hunian

Sabtu, 19 September 2026 | 12:39:42 WIB

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM – Aparat gabungan menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat malam (18/9/2026), sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Operasi gabungan yang dipimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau itu menyasar 16 kamar hunian yang dipilih secara acak di tiga blok berbeda. Setiap kamar diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

Razia tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat penegak hukum, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Brimob Polda Riau, Polsek Kulim, dan Koramil Tenayan Raya. Dari internal rutan, pengamanan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Boni Hasiholan Manullang bersama jajaran petugas pengamanan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

“Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang lain berhasil diamankan, seperti kabel, senjata tajam (sajam), dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Muhammad Lukman, Sabtu (19/09/2026).

Menurutnya, razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas Riau untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.

“Ini bentuk komitmen bersama untuk memastikan rutan tetap aman dan tertib. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat, baik sebagai langkah preventif maupun deteksi dini potensi gangguan,” tegasnya.

Selama pelaksanaan razia, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan profesional dan humanis sesuai standar operasional yang berlaku.

Saat ini, Kanwil Ditjenpas Riau masih melakukan pendalaman terkait asal-usul serta keberadaan barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.

Ke depan, Ditjenpas Riau memastikan kegiatan razia serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau sebagai upaya memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan keamanan di dalam lapas maupun rutan.***

Terkini