Dumai, Catatanriau.com — Hampir satu bulan berlalu sejak kasus pengeroyokan terhadap warga bernama Syafrijal terjadi di Kota Dumai. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan atau diamankan dalam perkara tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, aksi pengeroyokan yang terjadi pada 12 Agustus 2026 itu disebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat menjadi sasaran amukan sejumlah orang hingga mengalami luka pada bagian wajah.
Pihak korban menyebut terdapat 16 orang yang telah teridentifikasi dan masuk dalam daftar terlapor. Kendati demikian, proses hukum terhadap para terlapor dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kondisi tersebut membuat Syafrijal mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap kasus yang dialaminya.
"Apakah hukum hanya berlaku untuk orang yang punya uang?" ujar Syafrijal dengan nada kecewa.
Menurutnya, kondisi yang dialaminya bukan hanya menyisakan luka secara fisik, tetapi juga menimbulkan rasa kecewa terhadap proses hukum yang hingga kini belum memberikan kepastian.
Korban Masih Jalani Perawatan
Pengeroyokan tersebut disebut menyebabkan Syafrijal mengalami luka cukup serius pada bagian wajah. Berdasarkan keterangan pihak korban, hingga kini luka tersebut masih membutuhkan perawatan.
Video yang beredar di media sosial menjadi salah satu sorotan dalam perkara ini. Rekaman tersebut memperlihatkan terjadinya aksi kekerasan terhadap korban yang dilakukan secara bersama-sama.
Pihak korban berharap rekaman tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mempercepat proses penanganan perkara.
Namun, hampir satu bulan setelah kejadian, belum adanya penetapan tersangka menjadi pertanyaan bagi korban dan keluarganya.
Kuasa Hukum: Jangan Hanya Dijawab "Masih Berproses"
Kuasa hukum Syafrijal, Hasiholan Malau, SH, turut menyayangkan lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hasiholan mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Polres Dumai untuk mempertanyakan perkembangan laporan kliennya, baik melalui komunikasi langsung maupun pesan singkat.
Namun, menurutnya, jawaban yang diterima sejauh ini masih berkutat pada kalimat “masih berproses.”
"Penanganan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus serupa yang saya tangani di Kabupaten Kampar. Di sana, saya apresiasi kinerja kepolisian yang sigap. Tidak sampai 10 jam, semua pelaku langsung diamankan," tegas Hasiholan.
Ia berharap penyidik Polres Dumai dapat memberikan kejelasan mengenai tahapan penyidikan, termasuk alasan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Hasiholan juga mengaku bahwa sejumlah laporan yang pernah ditanganinya di wilayah Dumai menurut pengalamannya kerap membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan perkembangan yang jelas.
Sorotan terhadap Kepercayaan Publik
Lambannya perkembangan kasus ini kemudian berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar, yakni menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sejumlah pihak yang mengikuti perkara tersebut menilai, kepolisian perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi hukum kasus pengeroyokan Syafrijal.
Apalagi, perkara tersebut disebut telah memiliki sejumlah bukti awal, termasuk rekaman video dan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jika proses penyidikan memang masih berjalan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan perkara tersebut tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Pertanyaan mengenai adanya dugaan perlakuan berbeda dalam penegakan hukum juga mulai muncul di tengah masyarakat.
Namun demikian, tudingan tersebut tetap membutuhkan pembuktian dan penjelasan resmi dari aparat kepolisian. Kepastian hukum dan transparansi proses penyidikan menjadi penting agar perkara ini tidak berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.
Polda Riau Diharapkan Turun Tangan
Muncul pula desakan agar Polda Riau ikut mengawasi penanganan perkara tersebut apabila memang ditemukan hambatan dalam proses penyidikan di tingkat Polres.
Pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi dinilai dapat memastikan perkara berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian kepada korban.
Bagi korban, persoalan ini bukan semata-mata mengenai penangkapan atau penetapan tersangka. Lebih dari itu, Syafrijal berharap negara hadir memberikan rasa keadilan setelah dirinya menjadi korban kekerasan secara bersama-sama.
Publik juga menunggu jawaban sederhana namun penting: sudah sejauh mana penyidikan kasus pengeroyokan tersebut, apa kendalanya, dan kapan perkara itu memasuki tahap berikutnya?
Polres Dumai Belum Berikan Keterangan
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media kepada Kasi Humas Polres Dumai melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut belum mendapatkan jawaban.
Pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan, status 16 orang yang disebut telah teridentifikasi, serta alasan belum adanya tersangka belum memperoleh tanggapan resmi.
Karena itu, seluruh tudingan dan keluhan yang disampaikan korban maupun kuasa hukumnya masih menjadi bagian dari informasi yang menunggu klarifikasi dari pihak kepolisian.
Catatanriau.com tetap membuka ruang bagi Polres Dumai untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait perkembangan perkara tersebut.
Sebab, di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, kepastian proses hukum bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga bagi terlapor dan publik secara keseluruhan.***