Dikunjungi Menhut Raja Juli Antoni, PT Gandaerah Hendana Tegaskan Komitmen Perkuat Penanganan Karhutla di Pelalawan

Senin, 31 Agustus 2026 | 14:23:55 WIB
PT Gandaerah Hendana Tegaskan Komitmen Perkuat Penanganan Karhutla

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:—  Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan menjadi perhatian serius, termasuk di wilayah Kecamatan Kerumutan yang berbatasan dengan areal konsesi perusahaan. Di tengah upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran tersebut, PT Gandaerah Hendana menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga lingkungan serta membantu penanganan karhutla di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Humas PT Gandaerah Hendana, Baginda Hutasuhut, Senin (31/8/2026). Ia menjelaskan, karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerumutan berada di lokasi yang berbatasan dengan areal konsesi PT Gandaerah Hendana, tepatnya pada kawasan yang disebut sebagai areal bekas konsesi HTI PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL).

Menurut Baginda, upaya pengendalian kebakaran telah dilakukan perusahaan sejak 29 Juli 2026. Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Gandaerah Hendana secara aktif bergabung dalam operasi pemadaman bersama Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, RPK perusahaan sekitar serta masyarakat untuk mengendalikan api di wilayah yang terdampak.

Berdasarkan informasi dari tim RPK di lapangan, api disebut berasal dari lahan masyarakat di wilayah Kerumutan dan kemudian merembet menuju lokasi eks PT MPL yang berada di sisi timur areal PT Gandaerah Hendana.

Kondisi tersebut membuat penanganan membutuhkan kerja sama lintas pihak, mengingat karakter kebakaran lahan dapat meluas mengikuti kondisi cuaca, angin dan material yang mudah terbakar.

“Bahwa kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerumutan, lokasinya berbatasan dengan areal konsesi PT Gandaerah Hendana, tepatnya merupakan areal bekas konsesi HTI PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL),” ujar Baginda Hutasuhut.

Ia menegaskan, komitmen PT Gandaerah Hendana dalam menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya diwujudkan melalui pengendalian karhutla di dalam areal konsesi. Perusahaan juga memberikan perhatian terhadap kebakaran yang terjadi di wilayah sekitar, khususnya kawasan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan dan aktivitas perusahaan.

Untuk mendukung upaya tersebut, PT Gandaerah Hendana memiliki satuan tugas pengendalian karhutla yang didukung sarana dan prasarana pemadaman. Perusahaan menyatakan kesiapan personel dan peralatan tersebut disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Permentan Nomor 6 Tahun 2025, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran lahan.

Kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke wilayah Pelalawan pada Agustus 2026 turut menjadi momentum penting untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan karhutla. PT Gandaerah Hendana menilai kebakaran di luar konsesi tetap harus menjadi perhatian bersama karena api, asap dan arah penjalarannya tidak mengenal batas administratif maupun batas penguasaan lahan.

Karena itu, perusahaan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, perusahaan sekitar dan masyarakat dalam mencegah serta mengendalikan karhutla di Pelalawan.***

Terkini