Pekanbaru, Catatanriau.com — Menteri Kehutanan (Menhut) tak mau menjawab pertanyaan wartawan saat ditanyakan tentang kasus amplop mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang saat ini berstatus tersangka di KPK.
Hal itu terjadi saat Raja Juli memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di GOR Presisi Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) sore yang dihadiri para Pejabat Provinsi Riau.
Menhut Raja Juli terlihat terdiam dan langsung buru-buru pergi usai ditanyakan wartawan terkait "Dua Ribu Dollar Kuansing Pak" tanya Wartawan.
Sebagaimana diketahui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika Menhut Raja Juli telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi ke KPK. Namun penolakan laporan gratifikasi ini baru disampaikan pada Jumat, 3 Juli 2026 lalu.
Sementara OTT KPK di Kabupaten Kuansing dilakukan sekitar tanggal 29 Juni -30 Juni 2026, dan Bupati Kuansing menyerahkan diri pada 1 Juli 2026.***
Laporan : Jaya