Cegah Judi Online Merasuki Personel, Polsek Minas Periksa Handphone Seluruh Anggota

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:03:57 WIB

Siak, Catatanriau.com — Upaya menjaga integritas personel kepolisian tak hanya dilakukan melalui penegakan hukum di tengah masyarakat. Dari dalam institusi sendiri, pengawasan juga terus diperketat, termasuk terhadap ancaman judi online yang diam-diam dapat merusak disiplin, kehidupan pribadi hingga keharmonisan keluarga.

Hal itu dilakukan Polsek Minas, Polres Siak, dengan menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) sekaligus pemeriksaan handphone personel, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polsek Minas tersebut menyasar penggunaan perangkat elektronik personel, khususnya untuk mendeteksi adanya aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., bersama jajaran perwira dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 44 personel Polsek Minas menjadi sasaran pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 27 personel hadir dalam kegiatan, sementara 17 lainnya sedang melaksanakan tugas maupun tidak dapat mengikuti apel karena sejumlah alasan.

Rinciannya, sebanyak delapan personel sedang melaksanakan piket mako, tujuh personel berdinas, satu personel izin, dan satu personel lainnya sakit.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berupa permainan atau aplikasi judi online pada handphone personel yang diperiksa.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan perangkat elektronik, tetapi menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak disiplin dan nama baik institusi.

“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya judi online. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait judi online,” ujar Kompol Syahrizal.

Menurutnya, judi online ibarat pintu kecil yang jika dibiarkan terbuka dapat membawa dampak besar. Tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan keluarga dan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Karena itu, seluruh personel diminta menggunakan handphone dan media sosial secara bijak serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mencoreng citra institusi.

“Judi online bukan hanya persoalan menang atau kalah, tetapi dapat merusak pribadi, ekonomi dan kehidupan berkeluarga. Saya mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk tidak mengakses, mengunduh, mempromosikan maupun menyebarluaskan situs atau aplikasi judi online,” tegasnya.

Selain itu, personel juga diminta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri serta perintah kedinasan yang berlaku.

Kapolsek Minas turut mengingatkan agar sesama personel saling mengawasi dan mengingatkan. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, personel diminta segera melaporkannya kepada pimpinan.

“Jangan sampai kita yang bertugas memberikan edukasi dan penegakan hukum kepada masyarakat justru melakukan pelanggaran yang sama. Mari saling mengingatkan dan menjaga nama baik institusi Polri,” ungkapnya.

Kegiatan Gaktibplin dan pemeriksaan handphone tersebut berlangsung aman dan terkendali hingga selesai.

Polsek Minas memastikan langkah pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang disiplin, berintegritas dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat.***

Terkini