Pemkab Rohul Perkuat Kompetensi Insinyur, Data IKD Disiapkan Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:06:56 WIB

Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperkuat langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang keinsinyuran dengan mengikuti Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Indeks Kompetensi Daerah (IKD) yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Aula Fakultas Teknik Universitas Pasir Pengaraian, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program nasional untuk membangun basis data kompetensi insinyur Indonesia. Melalui IKD, pemerintah diharapkan memiliki gambaran menyeluruh mengenai kualitas dan sebaran kompetensi tenaga keinsinyuran sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwakili Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fachrudin Siregar, ST., M.T., yang juga merupakan pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Rokan Hulu. Kehadiran pemerintah daerah dinilai menjadi bukti keseriusan dalam mendorong pembangunan berbasis kompetensi.

Dalam sambutannya, Fachrudin menegaskan bahwa keberadaan Indeks Kompetensi Daerah merupakan instrumen penting untuk memetakan kapasitas tenaga keinsinyuran di daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, permukiman, hingga pelayanan publik membutuhkan dukungan tenaga insinyur yang profesional dan memiliki kompetensi yang terukur.

"Pembangunan daerah membutuhkan dukungan tenaga insinyur yang kompeten dan profesional. Melalui pengisian IKD ini, pemerintah daerah akan memiliki basis data yang lebih akurat mengenai potensi dan kompetensi SDM keinsinyuran sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Fachrudin.

Ia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan para praktisi teknik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berbasis data sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di masa mendatang.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Dr. Ir. H. Purwo Subekti, ST., M.T., IPM., menilai pengisian IKD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, IKD menjadi instrumen strategis untuk memotret kondisi riil kompetensi para insinyur di setiap daerah.

"PII memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan para insinyur Indonesia memiliki kompetensi yang terdata dengan baik. Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kompetensi," katanya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan akademisi. Kaprodi Teknik Mesin Universitas Pasir Pengaraian, Dr. Yose Rizal, ST., M.T., mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan teknik yang siap menghadapi tantangan pembangunan dan perkembangan teknologi.

Menurutnya, kerja sama antara kampus, pemerintah, dan organisasi profesi menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan teknik sekaligus memperkuat daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.

Kegiatan itu turut dihadiri dosen Fakultas Teknik Universitas Pasir Pengaraian, yakni Ahmad Fathoni, ST., M.T., Rismalinda, ST., M.T., dan Alfirahmi, ST., M.Eng. Mereka turut memberikan pendampingan dan dukungan terhadap implementasi pengisian IKD di lingkungan akademik.

Selain penyampaian materi mengenai mekanisme pengisian IKD, peserta juga mengikuti pendampingan teknis, diskusi interaktif, dan penyamaan persepsi mengenai pentingnya validitas data kompetensi insinyur sebagai salah satu indikator pendukung pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Persatuan Insinyur Indonesia, dan Universitas Pasir Pengaraian, pengisian IKD diharapkan menghasilkan data yang akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia bidang keinsinyuran.***

Terkini