JAKARTA,CATATAN RIAU.COM, : – Semangat Persatuan Indonesia menjadi titik temu dalam pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, serta seluruh insan pers atas pernyataan yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab PWI dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. Menurutnya, organisasi memiliki kewajiban untuk hadir ketika kehormatan insan pers dipandang direndahkan oleh pihak mana pun.
Akhmad Munir menyampaikan bahwa tujuan utama langkah hukum tersebut adalah memulihkan martabat profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati. Setelah adanya kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk tidak mengulangi pernyataan serupa, PWI menilai saatnya mengedepankan semangat persaudaraan dan persatuan nasional.
Ia menegaskan, penyelesaian polemik ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya. Sebaliknya, proses yang telah dilalui menunjukkan bahwa kehormatan profesi wartawan telah dipulihkan melalui mekanisme yang bermartabat. Karena itu, penyelesaian secara damai menjadi langkah terbaik demi menjaga harmoni di tengah masyarakat.
PWI Pusat juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak. Mediasi tersebut dinilai menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengurangi prinsip menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalistik.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi teladan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, sikap saling menghormati, dan semangat persatuan. Dengan tetap teguh menjaga martabat wartawan sebagai pilar demokrasi, PWI menegaskan bahwa kepentingan bangsa dan Persatuan Indonesia merupakan tujuan yang lebih besar sehingga harus terus dikedepankan dalam setiap penyelesaian persoalan.****