Riyan Azhari Soroti Dampak RUU Pemilu terhadap Representasi Politik Kabupaten Siak dalam Podcast Bawaslu

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:12:54 WIB

SIAK – Ketua PMII Siak, Riyan Azhari, menyampaikan pandangannya terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam Podcast Bawaslu Kabupaten Siak. Menurutnya, setiap perubahan sistem pemilu harus tetap menjadikan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama, khususnya dalam menjaga representasi politik masyarakat di daerah.

Riyan menjelaskan bahwa wacana perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), terutama jika diterapkan hingga tingkat DPRD, berpotensi mengurangi kualitas representasi politik masyarakat Kabupaten Siak. Ia menilai suara rakyat yang telah berhasil mengantarkan suatu partai memperoleh kursi DPRD tidak seharusnya kehilangan makna hanya karena partai tersebut tidak memenuhi ambang batas di tingkat nasional.

"Jangan sampai masyarakat Siak sudah memberikan mandat kepada wakilnya di DPRD, tetapi mandat itu gugur karena faktor yang ditentukan oleh hasil pemilu nasional. Demokrasi harus tetap menghargai pilihan rakyat di setiap daerah," ujar Riyan.

Menurutnya, Kabupaten Siak memiliki karakteristik politik yang berbeda dengan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, penyusunan RUU Pemilu perlu mempertimbangkan kondisi daerah agar tidak melahirkan kebijakan yang justru mempersempit ruang representasi masyarakat.

Riyan juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah meminta agar ketentuan mengenai ambang batas parlemen dikaji kembali sebelum diterapkan pada Pemilu 2029. Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang luas sehingga revisi UU Pemilu benar-benar menghasilkan regulasi yang adil, proporsional, dan mampu memperkuat demokrasi Indonesia.

Menutup diskusi, Riyan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif mengikuti pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, pemilu bukan hanya persoalan partai politik, melainkan menyangkut kualitas demokrasi dan masa depan representasi rakyat di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Siak.***

Laporan : Vanness 

Terkini