Kampar, Catatanriau.com – Aksi puluhan warga yang terdiri dari kelompok perwiritan dan jemaat gereja di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial, Jumat (10/7/2026).
Dalam video yang beredar, warga—yang didominasi kaum ibu—mendatangi sejumlah kafe pada Kamis (9/7/2026) sore. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar tempat hiburan yang mereka nilai meresahkan segera ditutup.
Warga menduga sejumlah kafe tersebut tidak hanya beroperasi sebagai tempat hiburan, tetapi juga diduga menyediakan praktik prostitusi terselubung. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan mereka menggelar aksi.
Salah satu spanduk yang dibentangkan juga menyoroti penegakan hukum terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut.
"Apa kerja APH Kampar? Kami warga RT 20 Desa Gading Sari tidak setuju dengan maraknya kafe atau warung esek-esek di daerah kami karena sangat meresahkan masyarakat," demikian bunyi salah satu tulisan pada spanduk yang dibawa peserta aksi.
Dalam rekaman video, sejumlah warga juga tampak memasuki salah satu warung untuk melihat kondisi di dalamnya. Mereka mengaku menemukan beberapa perempuan muda yang diduga bekerja sebagai pelayan di lokasi tersebut.
Seorang warga yang diwawancarai di lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas kafe telah lama mengganggu ketenangan masyarakat, terutama karena suara musik yang diputar hingga larut malam.
"Setiap malam kami terganggu. Musiknya keras sampai kami sulit tidur. Kadang berhenti pukul 02.00, kadang sampai pukul 03.00 dini hari, bahkan lewat pukul 01.00 malam masih berisik," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa lokasi kafe berada di dekat rumah ibadah sehingga dinilai tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar.
"Permohonan kami sederhana, Pak. Tolong tutuplah kafe ini. Jangan ada usaha seperti ini di samping gereja kami," katanya.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh apabila kafe tersebut tetap beroperasi, warga berharap persoalan itu dapat diselesaikan oleh aparat berwenang.
"Kami ingin ini berhenti. Kami tidak ingin menggunakan kekerasan. Itu bukan hak kami. Kami berharap aparat yang dapat menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.
Warga juga mengaku aparat sebelumnya pernah melakukan razia di lokasi tersebut. Namun, menurut mereka, aktivitas usaha kembali berjalan setelah razia selesai.
"Razia pernah ada, tetapi setelah itu tetap buka lagi," ungkapnya.
Dalam wawancara yang beredar di media sosial, warga turut menyebut seseorang yang diduga mengelola salah satu kafe tersebut. Namun, identitas dan profesi yang disebutkan masih berupa keterangan sepihak dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kafe yang disebut warga maupun dari aparat pemerintah dan kepolisian terkait tuntutan penutupan tempat hiburan tersebut serta dugaan adanya praktik prostitusi.
Catatan redaksi: Dugaan mengenai praktik prostitusi maupun identitas pihak yang disebut dalam video masih merupakan klaim dari peserta aksi. Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola usaha, Pemerintah Kabupaten Kampar, Satpol PP, dan Polres Kampar.***