PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SSS berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu (7/6/2026) malam.
Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril SH MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Langkan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama SSS.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Di antaranya dua paket diduga sabu yang disimpan dalam bungkus permen Exson warna hijau, satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan plastik, plastik bening klep merah, serta uang tunai sebesar Rp1,9 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Dari hasil penimbangan, dua paket sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,71 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial JP yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran aparat kepolisian. Pengakuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelalawan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Pelalawan.****