PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Seorang pria bernama Riski Ahmad Yogi berhasil diamankan aparat saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril SH MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Muda Setia. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan target, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Riski Ahmad Yogi. Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok dan kotak warna putih.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 26 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 5,09 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah kotak warna putih, satu kaleng rokok Surya, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MT melalui perantara berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelalawan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. ****