TKBM Dukung UUPJ-TKBM Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai Unit Kerja PT. Agro Murni

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:17:06 WIB
Foto ilustrasi

Dumai, Catatanriau.com – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai Unit Kerja di PT. Agro Murni menyatakan mendukung UUPJ-TKBM Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai dalam melakukan pembenahan kepengurusan. Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan di kantor UUPJ TKBM di Lubug Gaung tanggal 30 April 2026 lalu.

TKBM menilai pengurus UUPJ-TKBM yang baru lebih berpihak pada kesejahteraan TKBM. Hal itu dibuktikan dengan kenaikan upah bongkar muat yang mulai berlaku per 1 Mei 2026 yang selama ini dikelola oleh pengurus lama tidak pernah transparan. Komitmen pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. 
“Program tersebut menjadi harapan baru bagi buruh dan keluarga,”Ujar salah satu KRK TKBM.

Di tengah dukungan itu, konflik perebutan lahan bongkar muat di PT. Agro Murni kembali memanas pada Kamis (7/5/2026). Dua kelompok koperasi terlibat adu argumen terkait klaim kerja sama bongkar muat di darat dan laut.

Perselisihan disebut berawal dari pergantian pengurus UUPJ TKBM yang dipenolakan oleh pengurus lama. Mereka menilai langkah tersebut tidak sesuai kesepakatan awal yang dibangun sejak 2021.

Selain itu, pergantian pengurus UUPJ TKBM terjadi adanya temuan dugaan kuat merugikan hak TKBM. Belum lagi ada juga dugaan kuat pungutan terhadap TKBM yang mau menjadi anggota dimintai uang mencapai Rp500 ribu hingga Rp2 juta per orang. Tidak hanya itu, mereka mengeluhkan minimnya transparansi data kendaraan bongkar muat yang dinilai berdampak pada hak upah kerja buruh. Belum lagi pengurus lama tersebut telah bergabung dengan koperasi lain.

Amir Hamzah selaku koordinator UUPJ TKBM menegaskan, "Kita tidak akan membiarkan adanya perbuatan melanggar aturan organisasi. Apalagi ada dugaan kuat yang ditemukan terjadinya praktik pungli dan tindakan sepihak oknum tertentu tidak mencerminkan sikap resmi organisasi. "Tegasnya.

Menurutnya lagi, "Fokus utama UUPJ-TKBM bahwa secara regulasi kita benar dan kita akan melakukan penyesuaian upah dan peningkatan kesejahteraan TKBM."Pangkas Amir.

Terkini