Di Balik Penertiban Panglong Arang, Aliansi BEM Se-Riau Ingatkan Nasib Masyarakat Pesisir. Pemerintah Harus Pro-Rakyat dan Pro-Lingkungan

Kamis, 07 Mei 2026 | 18:12:02 WIB

Meranti, Catatanriau.com — Di tengah polemik penertiban panglong arang yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Kepulauan Meranti, Aliansi BEM Se-Riau kembali menyuarakan keresahan masyarakat. Kali ini, sorotan datang dari Koordinator Daerah Kepulauan Meranti Aliansi BEM Se-Riau, Faizul, yang menyinggung persoalan panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bagi sebagian masyarakat pesisir, panglong arang bukan sekadar tempat penjualan arang bakau. Di balik aktivitas itu, ada dapur keluarga yang harus tetap mengepul, ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan ada masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari sektor tersebut.

Namun di sisi lain, aktivitas arang bakau juga menyisakan persoalan serius terhadap lingkungan. Penebangan mangrove secara masif dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta memperparah ancaman abrasi yang selama ini menjadi momok bagi wilayah Kepulauan Meranti.

Faizul menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas ilegal, terlebih yang berdampak pada kerusakan alam, memang sudah seharusnya ditertibkan. Akan tetapi, menurutnya penertiban tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil semata.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata. Masyarakat yang selama ini hidup dari arang juga perlu dipikirkan nasibnya. Jangan sampai penertiban dilakukan tanpa solusi, sementara rakyat kecil kehilangan mata pencaharian,” ujar Faizul.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada penindakan di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri hingga ke aktor utama maupun cukong yang diduga selama ini mengambil keuntungan dari praktik tersebut.

Dalam pernyataannya, Faizul turut mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas panglong arang yang diduga ilegal dan masih marak beroperasi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, terdapat beberapa persoalan mendasar yang hingga kini belum dijawab secara serius oleh pemerintah daerah, di antaranya:

1. Lemahnya pengawasan terhadap aktivitas panglong arang yang diduga ilegal dan masih terus beroperasi.
2. Minimnya langkah tegas pemerintah dalam mencegah kerusakan hutan mangrove serta ancaman abrasi.
3. Belum adanya solusi ekonomi yang nyata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor arang bakau.
4. Kurangnya transparansi terkait perizinan maupun retribusi panglong arang yang dinilai masih tidak jelas.

Faizul menegaskan bahwa sikap Aliansi BEM Se-Riau selama ini konsisten berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan. Sebelumnya, aliansi tersebut juga aktif menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga tiket transportasi yang dianggap memberatkan masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan hanya berorientasi pada pemasukan daerah, tetapi mengabaikan kondisi masyarakat kecil dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang masih sulit, Aliansi BEM Se-Riau meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret dan berkeadilan. Penertiban harus dibarengi solusi, bukan sekadar penindakan.

Faizul juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat belum terdapat langkah maupun tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah terkait persoalan tersebut, maka Aliansi BEM Se-Riau bersama elemen masyarakat akan melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kepulauan Meranti.

Menurutnya, suara masyarakat kecil tidak boleh diabaikan, terlebih ketika persoalan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir sama-sama berada dalam ancaman.

Laporan : Dwiki 

Terkini