Kumpul Kebo Berujung Jeruji: Sebulan Serumah, Pasangan di Peranap Kompak Edarkan Sabu

Senin, 27 April 2026 | 12:58:47 WIB

Inhu, Catatanriau.com – Kehidupan sepasang pria dan wanita yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berakhir di balik jeruji besi. Bukan karena persoalan norma sosial semata, keduanya diringkus aparat kepolisian lantaran terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Peranap pada Minggu (26/4/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, setelah melakukan pengintaian sejak Sabtu malam di Desa Gumanti.

Dua tersangka yang diamankan adalah YP alias Pendi (33), seorang petani asal Cerenti, Kuansing, dan JL alias Ijoy (32), seorang ibu rumah tangga warga Peranap yang juga merupakan residivis kasus narkoba. Berdasarkan informasi kepolisian, keduanya diketahui sudah tinggal satu atap selama kurang lebih satu bulan.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Setelah penyelidikan matang, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat penggeledahan, kami menemukan sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam bantal,” ujar Misran.

Selain paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya:
Dua plastik klip kosong.
Satu dompet merah dan satu bantal cokelat (tempat menyembunyikan sabu).
Dua unit handphone milik tersangka.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa barang haram tersebut memang disiapkan untuk diedarkan kepada masyarakat di wilayah Peranap. Selain menjadi pengedar, hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkoba.

“Peran mereka ganda, yakni sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini keduanya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AIPTU Misran.
Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kerja sama antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu.

Terkini