Siak, Catatanriau.com – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang pada Selasa (14/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Syamsurizal mengulas berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati Siak baru mulai menjalankan roda pemerintahan sejak dilantik pada 4 Juni 2025, sehingga masa kerja efektif baru berjalan sekitar enam bulan.
Meski demikian, menurutnya, Pemkab Siak tetap berkomitmen menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di tengah keterbatasan waktu tersebut.
Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Siak terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tujuan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Strategi yang ditempuh mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, serta penguatan potensi pendapatan lainnya.
Secara rinci, target pendapatan daerah dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau 85,32 persen. Sementara itu, realisasi PAD tercatat sebesar Rp388 miliar atau 64,10 persen dari target.
Di sektor belanja, anggaran disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan. Ini meliputi enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, lima urusan pilihan, serta fungsi penunjang dan pengawasan lainnya.
Namun, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian serta efisiensi anggaran.
Dalam pemaparan indikator makro, Syamsurizal menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada 2025 mengalami peningkatan menjadi 5,87 persen, dibandingkan 4,37 persen pada tahun sebelumnya. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun dari 5,08 persen di tahun 2024.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren positif, dengan capaian 77,19 atau naik 0,67 poin dari tahun sebelumnya. Ia menambahkan, posisi IPM Siak saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, di bawah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Menutup penyampaiannya, Syamsurizal berharap LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus membuka ruang masukan konstruktif dari DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri oleh 24 anggota DPRD. Turut hadir pula jajaran pejabat eselon II dan III Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, dan perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.