Kuansing, Catatanriau.com – Aksi pencurian aset publik kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ironisnya, pelaku kali ini bukan orang asing, melainkan oknum petugas kebersihan (cleaning service) yang seharusnya ikut menjaga fasilitas negara tersebut.
Peristiwa memalukan ini terjadi di Stadion Sport Centre Kuansing pada Kamis (9/4/2026) pagi. Aksi tersebut terbongkar setelah tim media GoRiau.com, memergoki langsung aktivitas transaksi ilegal tersebut di area stadion sekitar pukul 08.55 WIB.
Di lokasi kejadian, terlihat tiga orang perempuan yang merupakan oknum petugas CS dan seorang pria penyedia jasa barang bekas (pemulung) sedang sibuk menimbang sebuah rolling door milik stadion. Tak lama setelah jarum timbangan berhenti, sang pria tampak menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu oknum CS sebagai pembayaran atas aset negara tersebut.
Saat sang penadah hendak mengangkut pintu besi itu ke sepeda motornya, wartawan langsung melakukan konfirmasi. Pria tersebut pun tak mengelak dan mengaku baru saja membeli barang itu dari ketiga wanita tersebut.
Menyadari aksi mereka terekam kamera, suasana seketika berubah tegang. Ketiga oknum CS tersebut tampak panik dan berusaha bersembunyi di balik tiang stadion sembari meminta agar kamera dimatikan. Sambil menutup wajah, mereka sempat mencoba membela diri sebelum akhirnya mengakui perbuatan mereka.
"Ini uangnya sudah dikembalikan," ujar salah satu oknum CS dengan nada gemetar, setelah sang pemulung membatalkan transaksi dan mengembalikan rolling door tersebut karena ketakutan.
Aksi ini dinilai sangat berani karena dilakukan di siang hari di area terbuka. Kejadian ini menambah daftar panjang hilangnya aset di Sport Centre Kuansing. Sebelumnya, jaringan listrik stadion dilaporkan raib, bahkan pelaku sempat menggali kabel tembaga di area tersebut. Pola yang digunakan serupa: beraksi di saat kondisi ramai atau siang hari, mengandalkan status sebagai "orang dalam" untuk memuluskan aksi.
Menanggapi video penangkapan yang viral di media sosial, Polres Kuansing melalui unit Pamapta dan Sat Reskrim bergerak cepat mengamankan para pihak terkait. Pada Kamis malam (9/4/2026), dilakukan mediasi di Mapolres Kuansing yang mempertemukan pihak Disdikpora Kuansing selaku pengelola aset dengan para pelaku.

Dalam proses mediasi tersebut, diputuskan bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Berikut adalah pernyataan resmi dari para pihak:
1. Permohonan Maaf Pelaku
Perwakilan oknum CS menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan petugas.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat Kuansing atas video yang beredar. Kami mengakui kesalahan telah menjual pintu rolling door dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," ucapnya.
2. Penjelasan Dinas Pendidikan (Disdikpora)
Sekretaris Disdikpora Kuansing, Zulmaswan SPd MM, mengonfirmasi bahwa barang tersebut diambil dari gudang penyimpanan aset.
"Kami langsung turun ke TKP dan meminta keterangan. Para pelaku menyadari kesalahan mereka, dan yang terpenting, barang bukti sudah dikembalikan ke gudang penyimpanan di Sport Center," jelas Zulmaswan.
3. Pesan Kepolisian
Pihak Polres Kuansing menutup mediasi dengan imbauan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga integritas dan fasilitas publik di Kuansing.
"Sudah kami mediasi. Semoga ke depannya hal ini tidak terulangi lagi. Salam Presisi," tutup petugas polisi.
Meski berakhir damai, insiden ini menjadi catatan merah bagi pengawasan aset daerah di Kabupaten Kuantan Singingi, terutama pada objek vital yang pemeliharaannya menggunakan dana rakyat.***