Alarm Kepunahan Gajah Sumatera Menggema dari Pekanbaru

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:23:10 WIB
Isu pembantaian gajah kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Diskusi dan Aksi (Diksi) 2026 yang digelar oleh Jikalahari di Jalan Kamboja No.39, Pekanbaru, Senin (9/3/2026).

PEKANBARU,CATATAN RIAU. COM,:– Isu pembantaian gajah kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Diskusi dan Aksi (Diksi) 2026 yang digelar oleh Jikalahari di Jalan Kamboja No.39, Pekanbaru, Senin (9/3/2026).

Diskusi bertajuk “Pembantaian Gajah: Menuju Kepunahan Ekologis, Krisis Habitat dan Tata Kelola Lanskap Gajah Sumatera di Riau” tersebut menghadirkan berbagai pihak mulai dari aktivis lingkungan, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, dalam paparannya menegaskan bahwa kondisi hutan di Riau saat ini semakin tertekan akibat deforestasi, ekspansi lahan, serta perburuan satwa dilindungi. Situasi tersebut berdampak langsung pada kelangsungan hidup Gajah Sumatera yang kini semakin terancam.

Diskusi ini juga menghadirkan tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberadaan gajah bukan hanya simbol kekayaan alam Sumatera, tetapi juga bagian dari keseimbangan ekosistem yang harus dijaga bersama.

Dari unsur aparat penegak hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang dipimpin Ade Kuncoro Ridwan melalui perwakilannya IPDA Ardy SH memaparkan sejumlah fakta terkait pengungkapan sindikat pemburu gajah. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa jaringan pemburu satwa dilindungi tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga penampung hingga pemodal yang terhubung dengan perdagangan gading ilegal.

Sementara itu, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau yang diwakili Ujang Holisudin SHut menegaskan bahwa upaya penguatan pengawasan kawasan konservasi terus dilakukan. Pengawasan tersebut difokuskan pada kawasan yang menjadi habitat penting satwa liar, termasuk wilayah yang sering menjadi jalur pergerakan gajah.

Perwakilan aktivis lingkungan dari koalisi For Gajah Rahman dan Fitriani juga menyoroti krisis habitat yang semakin mempersempit ruang hidup satwa liar. Mereka menilai perubahan lanskap akibat pembukaan hutan dan pembangunan perkebunan telah memperbesar potensi konflik antara manusia dan satwa liar.

Dalam diskusi tersebut juga ditegaskan bahwa hutan di Riau merupakan salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera. Selain menjadi habitat Gajah Sumatera, kawasan ini juga menjadi rumah bagi satwa langka lainnya seperti Harimau Sumatera serta berbagai flora endemik.

Para peserta diskusi sepakat bahwa penyelamatan hutan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal untuk memastikan perlindungan hutan dan satwa liar berjalan efektif.

Selain itu, peran pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau juga dinilai sangat penting dalam memastikan pengawasan terhadap perusahaan kehutanan dan perkebunan. Transparansi data serta penguatan regulasi menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Diskusi Diksi 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Jikalahari, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, serta aparat penegak hukum di Riau. Dengan komitmen bersama, para peserta berharap langkah nyata dapat segera dilakukan untuk menghentikan perburuan satwa dilindungi dan menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.****

Terkini