Ketua PC. NU Kab. Kepulauan Meranti memberikan pandangan terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur tata negara

Kamis, 29 Januari 2026 | 17:16:21 WIB

Meranti, Catatanriau.com — Menurut pandangan Khusairi yg posisinya sebagai Ketua NU Kab. Kepulauan Meranti menyatakan bahwa mempertahankan Polri di bawah komando langsung Presiden adalah mandat konstitusi.

“Ini adalah mandat konstitusi yang penting demi menjaga supremasi sipil dan efektivitas ketatanegaraan,”  kata Khusairi.

Selanjutnya Khusairi memaparkan secara yuridis kedudukan Polri saat ini sudah selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Menurut dia, dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi (Chief Executive) sekaligus simbol mandat rakyat. Dan ini juga merupakan amanah reformasi yg harus dijaga.

Artinya, menempatkan Polri di bawah Kementerian justru akan semakin rancu dan sangat beresiko
“bisa berpuak -puak. Maka kita tetap harus menjaga Polri agar tetap menjadi alat negara, bukan alat departemen atau kepentingan Menteri tertentu yang bersifat dinamis dan politis

“Dengan berada di bawah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, Polri memiliki garis pertanggungjawaban publik yang jelas,” paparnya.

Memangkas Birokrasi Keamanan, menurut khusairi
Akan menimbulkan efektivitas ketatanegaraan. Ia berpendapat rantai komando langsung ke Presiden menjamin kecepatan respons penanganan krisis keamanan nasional.

Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, akan menimbulkan/sekat-sekat, hambatan birokrasi,yang tentu saja bisa memperlambat kinerja polri dalam  pengambilan keputusan strategis.

Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah urusan nasional yang bersifat lintas sektoral.

Apabila rantai komandonya diperpanjang melalui kementerian, dikhawatirkan terjadi dualisme kewenangan.

Bukan Perombakan Struktur, Ketua PC. NU Kab. Kepulauan Meranti
itu menekankan fokus pemerintah dan legislator mestinya bukan pada merombak struktur kelembagaan, melainkan memperkuat fungsi pengawasan eksternal.

“Supremasi sipil yang sehat diwujudkan melalui mekanisme check and balances yang kuat.

Kemudian Khusairi mendorong bahwa“Tugas kita adalah memperkuat profesionalisme dan transparansi Polri, bukan melakukan perombakan struktur yang justru berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum baru", Selanjutnya Khusairi menyampaikan bahwa apa yg di lakukan oleh polri dengan berada langsung dibawah Presiden sudah sangat efektif dan telah memberikan nilai-nilai manfaat bagi masyarakat, dan Khusairi mendoakan semoga polri tetap eksis dan tetap dapat menjalankan tugas dengan baik melalui kordinasi langsung Bapak  Presiden RI.***

Laporan : Vanessa 

Terkini