Konflik KNES Memanas, Gaji Petani Tak Kunjung Cair dan Warga Makin Gelisah

Jumat, 21 November 2025 | 20:23:23 WIB
Foto ilustrasi

Kampar, Catatanriau.com — Konflik yang terjadi di tubuh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) kembali memanas dan memicu keresahan masyarakat. Beredarnya surat serah terima kepengurusan koperasi sejak 20 September 2025 lalu kian menambah kegelisahan, terutama setelah Ketua Koperasi Muhamad Alwi Arifin disebut berangkat berobat ke luar negeri tanpa kepastian waktu kembali.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekesalannya terhadap situasi yang semakin tidak menentu.

"Bukan jadi pengayom masyarakat, malah memunculkan kericuhan baru,” ujarnya kepada Wartawan, Jumat (21/11/2025).

Isu Utang dan Keterlibatan Mitra Usaha Perkeruh Situasi

Usai melemahnya kepemimpinan koperasi pasca kepergian ketua resminya, beredar dugaan adanya utang koperasi KNES kepada CV Elsa sebesar Rp 13 miliar. Meski belum ada konfirmasi resmi, isu ini semakin meningkatkan ketegangan di kalangan masyarakat.

Wartawan Catatanriau.com telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pimpinan CV Elsa, Ucok Siregar, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban.

Gaji Petani Belum Dibayar Sejak Oktober

Gaji petani untuk periode 20 September hingga 20 Oktober 2025 yang seharusnya dibayarkan pada 10 November 2025 belum juga diterima oleh para petani. Kondisi ini semakin menambah beban warga yang menggantungkan hidup dari hasil panen sawit mereka.

Kepala Desa H. Abdoel Rakhman Chan Layangkan Surat Resmi

Untuk merespons kegelisahan warga, Kepala Desa Senama Nenek, H. Abdoel Rakhman Chan, mengeluarkan surat resmi tertanggal 17 November 2025. Surat tersebut menegaskan:

  • Gaji petani periode 20 September – 20 Oktober 2025 telah jatuh tempo;
  • Petani hingga kini belum menerima haknya;
  • Pengurus koperasi diminta mempercepat penyelesaian pembayaran;
  • CV Elsa diminta segera melakukan transfer dana;
  • Pemerintah desa meminta pembayaran dilakukan secara manual pada 19 November 2025 kepada seluruh anggota KNES dan anggota Koposan.

Surat itu ditembuskan kepada Bupati Kampar, Kepala Dinas Koperasi, Camat Tapung Hulu, pengurus Koposan, serta pihak terkait lainnya.

Dugaan Serah Terima Jabatan, Kepala Desa Belum Berikan Penjelasan

Terkait polemik dugaan serah terima jabatan pengurus koperasi yang turut memperkeruh situasi, wartawan Catatanriau.com juga telah menghubungi langsung Kepala Desa H. Abdoel Rakhman Chan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Pembayaran Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakteraturan

Sejumlah warga mengaku bingung dengan sistem pembayaran hasil kebun yang dinilai tidak transparan. Ada yang menerima melalui transfer bank, sebagian lainnya diberikan secara tunai dengan jumlah yang berbeda?beda.

Kebun Terus Dipanen Tanpa Perawatan

Warga juga menyoroti kebun sawit yang terus dipanen buahnya namun tidak pernah dirawat, dipupuk, atau dikelola dengan baik. Hal ini dikhawatirkan mengancam produktivitas kebun dalam jangka panjang.

Pemegang SHM Merasa Ditipu: “Janji Tinggal Janji”

Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) mengungkapkan bahwa mereka telah dijanjikan mendapat bagian hasil panen sejak 2024, namun hingga kini tidak pernah menerima hak tersebut.

“Janji tinggal janji. Kami merasa ditipu,” ujar salah seorang warga.

Kepercayaan Publik Merosot Tajam

Rangkaian masalah yang terus muncul membuat kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi KNES berada pada titik terendah. Anggota Koposan dengan total lahan sekitar 1.700 hektare menuntut transparansi penuh, audit menyeluruh, serta intervensi pemerintah agar masalah tidak semakin memburuk.***

Terkini