Tiga Pelaku Penganiayaan di Ujung Batu Ditangkap, Satu Masih Buron

Kamis, 13 November 2025 | 12:28:47 WIB

Rohul, Catatanriau.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu di bawah jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum yang terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (9/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Korban diketahui berinisial H.H. (45), warga Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.

"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial A.G. (50), S.A.G. (45), dan R.L. (45), sedangkan satu pelaku lain berinisial G. (31) kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kapolsek.

Peristiwa berawal dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan istrinya. Saat korban hendak beristirahat, terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan oleh mertua korban, A.G., di bagian kepala sebanyak tiga kali.

Tak lama kemudian, istri korban menghubungi keluarganya, yakni S.A.G., G., dan R.L., yang datang membawa potongan kayu. Ketiganya mendobrak pintu rumah tetangga tempat korban bersembunyi dan memukul korban secara membabi buta.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala dan tangan, kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Batu. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku di rumah masing-masing pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Durian Sebatang.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara di Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara bersama-sama, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Humas Polres Rohul).***

Terkini