Jakarta, Catatanriau.com — Aroma jatah preman mewarnai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik bagi-bagi “jatah” dari anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau yang diduga melibatkan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan pada Selasa malam (4/11/2025), bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi adanya pemotongan anggaran dengan istilah “Japrem” atau jatah preman yang disiapkan untuk kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau, kemudian ada semacam Japrem gitu ya, atau jatah preman gitu ya, sekian persen begitu, untuk kepala daerah (Gubernur Riau—red). Untuk detail lengkapnya besok kami akan jelaskan di konferensi pers,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi menambahkan, dari operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling yang jika dikonversi totalnya mencapai sekitar Rp 1,6 miliar.
“Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ungkapnya.
Menurut Budi, uang tersebut kini telah disita dan diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti awal, sementara KPK terus menelusuri aliran dana dan keterkaitan antara uang tersebut dengan dugaan praktik “jatah preman” di lingkungan Dinas PUPR Riau.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan oleh tim penyidik. Nantinya akan kami dalami untuk mengetahui keterkaitan antara uang itu dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” jelas Budi.
Meski belum merinci siapa saja pihak yang menerima maupun menyerahkan uang tersebut, KPK memastikan bahwa temuan itu akan menjadi bagian penting dari konferensi pers resmi yang dijadwalkan Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan itu, KPK akan menyampaikan secara lengkap jumlah tersangka, identitas masing-masing pihak yang terlibat, serta rangkaian kronologi dan konstruksi perkara yang menjerat pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Semua perkembangan, termasuk detail mengenai aliran uang dan peran masing-masing pihak, akan kami sampaikan secara resmi besok siang. Kami harap publik bersabar,” tutup Budi.***