Pekanbaru, Catatanriau.com — Di tengah ramainya pemberitaan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Senin (3/11/2025), muncul klarifikasi dari ustadz kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS).
Dalam sebuah video singkat yang beredar luas di media sosial, UAS menegaskan bahwa informasi yang menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid turut ditangkap tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, yang benar adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Berita yang betul itu Kadis PUPR dan KUPT, OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul,” ujar UAS dalam rekaman video berdurasi 14 detik yang diterima redaksi Catatanriau.com, Senin malam (3/11/2025).
Klarifikasi UAS tersebut sontak menjadi perbincangan publik, mengingat nama Abdul Wahid memang tengah santer disebut-sebut dalam operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Diketahui, UAS pernah menjadi Dewan Penasehat Tim Pemenangan Provinsi (TPP) saat Abdul Wahid mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024 lalu. Hubungan keduanya disebut cukup dekat dalam konteks dukungan moral dan spiritual selama masa kampanye.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum memberikan konfirmasi lanjutan mengenai status Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR-PKPP Riau.
“Tim masih bekerja di lapangan. Semua pihak yang diamankan, baik pejabat dinas maupun pihak lain yang terkait, masih dalam pemeriksaan awal. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” kata Budi saat dikonfirmasi Wartawan di Jakarta.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga antirasuah tersebut, termasuk kejelasan apakah Abdul Wahid berstatus sebagai saksi atau turut ditetapkan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus yang tengah diusut.***