Indragiri Hilir, Catatanriau.com – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Jumat (22/8/2025) dini hari. Seorang pemuda bernama Bacok Tang (28) menjadi korban setelah diserang dua pria hingga mengalami luka bacok serius di bagian kepala.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.15 WIB, ketika korban bersama rekannya membeli rokok di sebuah warung. Tiba-tiba, dua pelaku berinisial A (55) dan M.B alias I (49) mendatangi korban sambil menuduhnya memata-matai. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung melayangkan ancaman dan melakukan pemukulan.
Situasi semakin mencekam saat salah satu pelaku mengeluarkan parang sepanjang 45 cm. Korban yang berusaha melarikan diri justru dipiting, dipukuli, bahkan dihantam dengan parang hingga mengenai kepalanya. Akibatnya, korban bersimbah darah dan harus dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Laporan cepat korban membuat Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil langsung bergerak. Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku berhasil dibekuk di Lorong Tanjung Pinang, Sungai Beringin. Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa parang, hoodie hijau bertulisan Thrasher, dan celana jeans biru berbercak darah.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Winarko, menyebutkan hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba. “Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Inhil dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya.
Polres Inhil menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat serta mengimbau agar konflik di masyarakat tidak diselesaikan dengan jalan kekerasan.***