Siak, Catatanriau.com — Suasana panas membara mengguncang Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, ketika ratusan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering turun ke lokasi lahan sengketa yang dikelola PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB itu berubah menjadi kerusuhan besar, dengan puluhan fasilitas perusahaan dibakar dan dirusak massa yang marah.
Api melalap kendaraan operasional, kantor, mess karyawan, hingga rumah dinas dan klinik perusahaan. Berdasarkan data sementara, setidaknya 15 unit kendaraan, 3 rumah, 15 kamar mess, dan 5 bangunan kantor rusak berat bahkan hangus terbakar. Kepulan asap hitam tampak membumbung dari area perusahaan hingga siang hari.
Akar dari kerusuhan ini bermula dari konflik lahan terkait penanaman pohon akasia oleh perusahaan, yang diklaim berada di atas tanah milik masyarakat adat setempat. Ketegangan memuncak setelah perwakilan PT SSL disebut tidak hadir dalam agenda mediasi lanjutan yang dijadwalkan pagi itu. Bagi masyarakat, absennya pihak perusahaan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap suara mereka.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Siak Dr. Afni Z., M.Si. dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa dan mengendalikan situasi yang kian panas.
“Kami paham ada kekecewaan masyarakat. Tapi tindakan anarkis hanya akan merugikan semua pihak. Serahkan penyelesaian melalui jalur hukum, kami siap mengawal agar prosesnya adil dan terbuka,” tegas Kapolres di tengah kerumunan warga.
Bupati Siak turut menyampaikan sikap tegas bahwa pemerintah akan menjadi fasilitator dalam konflik ini, namun tetap menjunjung supremasi hukum.
“Kami terbuka untuk mediasi dan akan bantu mempertemukan semua pihak. Tapi tindakan perusakan fasilitas tidak bisa dibiarkan, itu pelanggaran hukum,” ujar Bupati.
Sekitar pukul 12.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang masih menyala di beberapa titik. Satu jam kemudian, massa mulai membubarkan diri secara bertahap usai adanya jaminan dari pemerintah daerah bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti secara resmi.
Langkah lanjutan telah dijadwalkan: mediasi formal akan digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Pertemuan penting ini akan melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung, dan pihak PT SSL.
Sementara itu, personel Satreskrim Polres Siak bersama Polsek Siak sudah bergerak cepat dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengamankan area untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Siak kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menahan diri untuk mencegah kerugian lebih besar di masa depan.
“Kita ingin penyelesaian damai dan bermartabat, bukan luka dan api yang terus menyala,” pungkas Kapolres.***