Rohul, Catatanriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan pendampingan pengisian formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (23/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan dan penataan sistem kearsipan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Lapas Pasir Pangaraian turut hadir dalam kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenimipas.
Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menunjuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suharno, untuk mewakilinya dalam kegiatan tersebut. Suharno hadir bersama Kepala Urusan Umum, Weddy SP, serta staf umum lainnya.
Dalam keterangannya, Suharno menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah awal dalam menyusun sistem kearsipan yang lebih rapi dan sesuai standar, serta sebagai persiapan pengumpulan data dukung untuk evaluasi mendatang.
"Bersama Biro Umum Kemenimipas, kami di jajaran tata usaha mengikuti pendampingan ini. Setelah pengisian formulir, akan dilakukan pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses evaluasi," ujar Suharno.
Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan Lapas Pasir Pangaraian dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan memastikan setiap dokumen yang ada tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Kemenimipas dapat menerapkan standar pengelolaan arsip yang baik, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.***