Bupati Rohul Serahkan SK CPNS Formasi 2024: 55 Orang Resmi Bergabung dalam Birokrasi Pemkab

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:37:29 WIB

Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul pada Jumat, 23 Mei 2025. 55 CPNS yang telah lulus seleksi dan kini resmi bergabung dalam struktur birokrasi Pemkab Rohul.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM. Turut mendampingi dalam acara tersebut Asisten II Setdakab Rohul Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul. Dari total 55 CPNS yang menerima SK, sebanyak 54 orang merupakan CPNS Golongan III.a dan 1 orang berasal dari Golongan II.c.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menekankan bahwa proses rekrutmen CPNS dilakukan secara objektif dan kompetitif. Ia menegaskan bahwa para CPNS yang lolos merupakan hasil seleksi yang ketat, sehingga mereka dianggap sebagai putra-putri terbaik yang layak menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan daerah.

"Yang dilantik pada hari ini merupakan putra putri terbaik untuk bergabung dalam birokrasi Pemkab Rohul. SK yang diterima hari ini bukan hanya penghargaan, tapi juga amanah yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati Anton di hadapan para CPNS dan tamu undangan.

Lebih lanjut, Anton mengingatkan bahwa tugas sebagai CPNS tidak hanya sekadar bekerja, melainkan juga mengabdi dengan hati yang tulus kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap rendah hati serta terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

"Sebagai CPNS yang merupakan bagian dari roda pemerintahan, tunjukkanlah sikap loyal dan profesional kepada instansi. Juga harus tingkatkan kemampuan diri, baik itu di bidang pekerjaan maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat," tegasnya.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Bupati adalah imbauan agar para CPNS tidak mengajukan perpindahan instansi sebelum masa pengabdian minimal selama 10 tahun terpenuhi. Ia menyebutkan bahwa pengabdian adalah komitmen yang harus dijaga.

"Jangan karena punya kedekatan emosional dengan pimpinan instansi lain, lalu ingin pindah. Selesaikan tanggung jawab minimal 10 tahun pengabdian sesuai dengan tempat instansi yang telah didaftar dulu," pungkasnya.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat namun penuh haru. Salah satu CPNS yang baru menerima SK mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pimpinan daerah.

"Terima kasih kepada Bapak Bupati yang hari ini telah menyerahkan SK kepada kami. Semoga penghargaan dan amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya ke depannya," ungkap CPNS tersebut usai acara.

Penyerahan SK CPNS ini menjadi simbol dimulainya langkah baru bagi para abdi negara muda untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Pemerintah daerah berharap mereka dapat membawa semangat baru dan integritas tinggi dalam menjalankan peran mereka sebagai bagian dari pemerintahan.***

Terkini