Siak, Catatanriau.com – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Siak. Hari ini, Kamis (17/4/2025), Babinsa Koramil 03/Minas, Pelda Benriyadi, melaksanakan patroli rutin di Kampung Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla, terutama mengingat kondisi cuaca yang cerah saat ini.
Patroli yang dilaksanakan di wilayah RT 01 RK 02 dengan titik koordinat 0,57°53',299"N 101°34'57,13"E ini melibatkan sinergi antara TNI dan pihak keamanan perusahaan. Selain Pelda Benriyadi, turut serta dua personel keamanan dalam kegiatan patroli tersebut.
Dalam laporannya kepada Dandim 0322/Siak melalui saluran komunikasi Kodim, Pelda Benriyadi menyampaikan bahwa selama patroli tidak ditemukan adanya proses pemadaman maupun pendinginan titik api. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah Kampung Lubuk Umbut saat patroli berlangsung dalam kondisi aman dari Karhutla.
Meskipun demikian, Pelda Benriyadi menekankan pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan secara berkelanjutan. Beliau menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan Karhutla, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kampung Lubuk Umbut dan sekitarnya untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan Karhutla. Mari kita jaga lingkungan kita bersama agar terhindar dari bencana asap yang merugikan," ujar Pelda Benriyadi dalam pesannya.
Lebih lanjut, Pelda Benriyadi juga mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi atau indikasi terjadinya Karhutla. Sinergi antara TNI, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di Kabupaten Siak.
Kegiatan patroli Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0322/Siak dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman Karhutla. Laporan ini telah diteruskan kepada Dandim 0322/Siak beserta jajaran terkait untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.***
Laporan : Idris Harahap