Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Ahad, 13 April 2025 | 11:41:19 WIB

Siak, Catatanriau.com - Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda seorang ibu berinisial NJ ketika mengetahui putri kesayangannya, sebut saja Mawar (15), diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja berusia 19 tahun berinisial DK. Tak terima dengan perbuatan pelaku, NJ segera melaporkan DK ke Polsek Kandis, memicu penangkapan cepat oleh pihak kepolisian.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H., M.H., mengonfirmasi keberhasilan Tim Opsnal Polsek Kandis di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H., dalam mengamankan terduga pelaku DK (19). Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan NJ yang merasa terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak berwajib, NJ menceritakan kronologi hilangnya sang buah hati. Pada Jumat malam, 4 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Mawar meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Upaya pencarian yang dilakukan NJ dengan bertanya kepada teman-teman Mawar tidak membuahkan hasil, menambah kecemasan sang ibu.

Kekhawatiran NJ akhirnya terjawab pada Sabtu, 12 April 2025. Betapa terkejutnya ia ketika DK mengantarkan Mawar pulang ke rumah dengan didampingi oleh keluarga pelaku. Saat ditanya mengenai keberadaannya selama beberapa hari terakhir, Mawar mengungkapkan bahwa dirinya dibawa oleh DK ke Lubuk Pakam dan kemudian ke rumah bibi pelaku di Duri.

KOMPOL Darmawan menjelaskan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku DK. 

"Saat ini, terduga pelaku DK (19) telah diamankan di Rutan Polsek Kandis dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Kapolsek, Ahad (13/04/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek Kandis menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat yang serius akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak dan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi mereka dari segala bentuk ancaman," pungkas KOMPOL Darmawan.

Penangkapan DK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan pencegahan sekecil apapun dapat menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.***

Laporan : Idris Harahap

Terkini