LSM Anti Korupsi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS di UPT SMPN 11 Tapung, Kepala Sekolah Bungkam!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:57:21 WIB

Kampar, Catatanriau.com | Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Korupsi tengah menyoroti dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SMPN 11 Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah selama tahun 2020 hingga 2023.

Menurut Aldi, tim Investigasi dari LSM tersebut, Kepala Sekolah UPT SMPN 11 Tapung, Edwin Syam, S.Pd, diduga menyalahgunakan dana BOS untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, terutama saat pandemi COVID-19 ketika pembelajaran dilakukan secara daring.

"Pada tahun 2020 saja, dana BOS yang digunakan mencapai Rp 418 juta. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya hingga mencapai Rp 535 juta pada tahun 2023," ungkap Aldi kepada Wartawan, Rabu (23/10).

Ketika dikonfirmasi oleh tim media dan LSM, Kepala Sekolah Edwin Syam justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BOS tersebut. Bahkan, ada dugaan upaya untuk menyuap wartawan agar kasus ini tidak berlanjut.

Menanggapi hal ini, LSM Anti Korupsi berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. 

"Kami akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar kasus ini dapat diusut tuntas," tegas Aldi.(Tim).

Editor : Redaksi 

Terkini