Dijalan Hangtuah Duri, Bandar Sabu Dibekuk Tim Restik Polres Bengkalis
Kamis, 05 Maret 2020 | 16:41:04 WIB
Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Bengkalis
DURI (Catatanriau.com) - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil membekuk seorang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DSR (19) dijalan Hangtuah Duri-Bengkalis, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBPSigitAdiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKPSyahrizal kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (5/3/2020).
"Iya, tim restik kita di Duri berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DSR (19) yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu di jalan Hangtuah Kecamatan Mandau pada Selasa (03/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka tim menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket diduga narkotika Jenis shabu seberat 5,2 Gram, 1 bungkus plastik pembungkus sabu, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah sendok sabu, uang tunai Rp 825.000,- (Delapan ratus dua pulih lima ribu rupiah), 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP Nokia warna hitam.
Dari introgasi yang dilakukan,tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari rekannya berinisial I, tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap I dan belum berhasil melakukan penangkapan.
"Tersangka bersama barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)